![]() |
| Foto Kondisi Mini Zoo Purworejo. (Kompas.com) |
PURWOREJO – Proyek pembangunan Mini Zoo Purworejo senilai Rp9,4 miliar kembali menuai sorotan publik. Meski belum beroperasi dan mengalami kerusakan, kawasan wisata perkotaan yang berlokasi di Desa Keseneng, Kecamatan Purworejo itu masih menyedot anggaran hingga Rp195 juta untuk jasa keamanan, kebersihan, serta pembayaran listrik dan air.
Mini Zoo yang dibangun sejak 2022 hingga kini belum difungsikan akibat berbagai persoalan, termasuk kerusakan bangunan dan peristiwa longsor pada Januari 2025. Proyek fantastis tersebut bahkan sudah ditangani aparat penegak hukum, namun kasusnya masih bergulir lambat di Kejaksaan Negeri Purworejo.
Menanggapi sorotan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purworejo menegaskan bahwa anggaran Rp195 juta bukanlah lanjutan pembangunan, melainkan pemeliharaan nonfisik untuk menjaga aset daerah.
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinporapar Purworejo, Edi Nur Widyoko, menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan difokuskan pada pengamanan dan kebersihan lokasi.
“Anggaran itu bukan untuk perbaikan fisik bangunan. Tidak ada pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan fisik sama sekali. Kegiatannya hanya untuk jasa keamanan, tenaga kebersihan, serta pembayaran listrik dan air,” jelasnya, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan data, anggaran pemeliharaan Mini Zoo tahun berjalan tercatat Rp195.102.400. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp121 juta digunakan untuk membayar jasa keamanan dengan tiga petugas bergiliran (36 orang-bulan per tahun). Sekitar Rp34 juta dialokasikan untuk jasa kebersihan (12 orang-bulan per tahun), sementara sisanya untuk listrik dan air.
Edi menambahkan, keberadaan petugas keamanan penting karena lokasi Mini Zoo berada dekat permukiman warga. Petugas diminta memantau situasi lapangan, terutama saat hujan, guna mengantisipasi longsoran susulan atau kerusakan aset.
“Kalau tidak ada yang menjaga, kita khawatir terjadi sesuatu yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal. Petugas di lapangan itu tugasnya memantau, melaporkan kondisi, dan menjaga aset yang ada,” ujarnya.
Terkait masa depan Mini Zoo, Dinporapar menyatakan belum dapat melangkah lebih jauh sebelum proses hukum dan administrasi proyek tuntas.
“Untuk sementara, yang bisa dilakukan dinas adalah menjaga aset yang ada. Soal kelanjutan Mini Zoo mau diapakan, kami menunggu proses hukumnya selesai,” kata Edi.
Kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo yang menelan anggaran Rp9,4 miliar masih berjalan lambat di Kejaksaan Negeri Purworejo. Pada 2025, Kejari Purworejo menegaskan proses hukum sudah berada di jalur penyelesaian, meski masih membutuhkan waktu untuk memastikan nilai kerugian negara. Pihak Kejaksaan sempat menyatakan akan menetapkan tersangka akhir 2025, namun hingga kini belum ada keterangan resmi kepada media.
Kontributor: Luthfi
Editor: TIM PN
