Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Image Image

Seruan “Stop Bayar Pajak” Viral, PKB Minta Gubernur Jateng Evaluasi Kebijakan Pajak Kendaraan

Senin, 16 Februari 2026 | 13:04 WIB Last Updated 2026-02-16T06:04:57Z

 

PKB Desak Pemprov Jateng Tinjau Ulang Pajak Kendaraan, Respons Seruan Stop Bayar Pajak

PURWOREJO – Seruan “stop bayar pajak” kendaraan bermotor yang viral di media sosial memantik respons dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Tengah. PKB mendesak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi untuk segera mengkaji ulang kebijakan pajak kendaraan bermotor yang banyak dikeluhkan masyarakat.


Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB, Muhaimin, menyampaikan bahwa polemik ini harus disikapi secara proporsional dan berbasis data. Ia menegaskan bahwa persepsi kenaikan pajak sebenarnya muncul karena berakhirnya program diskon yang sebelumnya diberikan pemerintah provinsi.


“Pada dasarnya pajaknya tidak naik. Namun karena sebelumnya ada diskon, ketika diskon itu selesai, masyarakat merasa seolah-olah terjadi kenaikan,” jelas Muhaimin, Senin (16/2/2026).


Meski demikian, PKB tetap mendorong adanya evaluasi menyeluruh. Menurut Muhaimin, pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.


“Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, jangan sampai kebijakan pajak justru menambah beban masyarakat. Pemerintah provinsi perlu mencari formulasi yang lebih adaptif, termasuk opsi-opsi terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menekan warga,” ujarnya.


Muhaimin menambahkan bahwa evaluasi bukan berarti meniadakan kewajiban pajak, melainkan menyesuaikan kebijakan dengan daya beli masyarakat serta memastikan komunikasi publik berjalan efektif. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar tidak muncul narasi menyesatkan.


Terkait seruan “stop bayar pajak”, Muhaimin menilai langkah tersebut tidak bijak.


“Pendapatan negara dan daerah ditopang oleh pajak. Kalau semua orang berhenti membayar pajak, tentu dampaknya sangat besar terhadap pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.


Ia mengingatkan bahwa terganggunya penerimaan pajak dapat berimplikasi luas, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga stabilitas ekonomi daerah. Karena itu, Muhaimin mengajak masyarakat tetap memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan undang-undang, sembari menyampaikan kritik secara konstruktif.


“Pajak sudah diatur dalam undang-undang dan menjadi kewajiban warga negara. Silakan menyampaikan kritik, itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tetapi kewajiban tetap harus dijalankan,” pungkasnya.


Kontributor: Luthfi 

Editor: TIM PN

Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

◎
Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
♪
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
▶
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update