Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Wabup Purworejo Tegaskan Berobat di Puskesmas Gratis, Jika Masih Ada Pungutan Diminta Segera Laporkan

Senin, 11 Mei 2026 | 21:00 WIB Last Updated 2026-05-11T14:00:00Z

Wabup Purworejo Tegaskan Berobat di Puskesmas Gratis, Jika Masih Ada Pungutan Diminta Segera Laporkan

PURWOREJO
— Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi menggratiskan biaya administrasi pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas bagi warga ber-KTP Purworejo.


Dalam keterangannya, Dion menyampaikan bahwa biaya administrasi sebesar Rp20.000 yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat telah resmi dihapus. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau.


“Mulai tahun 2026, biaya administrasi berobat di puskesmas gratis untuk seluruh warga Purworejo. Jika masih ada pungutan, segera laporkan,” tegas Dion Sabtu, 9/05/2026.


Tak hanya pelayanan dasar, masyarakat yang membutuhkan pengobatan rutin maupun tahunan juga akan mendapatkan layanan gratis. Sementara bagi warga kurang mampu yang belum mampu membayar iuran BPJS Kesehatan, pemerintah daerah telah menyiapkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Purworejo.


Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Purworejo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 miliar.


Dion juga meminta seluruh puskesmas, tenaga kesehatan, serta kader posyandu untuk aktif mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi miskomunikasi seperti sebelumnya.


“Memang sempat terjadi miskomunikasi di lapangan, namun saat ini sudah ada tindak lanjut dan sosialisasi dari pihak terkait. Program ini sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati,” jelasnya.

Ia menambahkan, puskesmas tidak akan mengalami kerugian karena biaya retribusi pelayanan kesehatan tetap dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo berdasarkan jumlah kunjungan pasien.


“Puskesmas tetap berjalan normal, karena seluruh biaya retribusi dibayarkan oleh APBD berdasarkan visitasi pasien. Jadi masyarakat 100 persen mendapatkan layanan gratis,” imbuhnya.


Pemerintah daerah juga membuka layanan hotline pengaduan bagi masyarakat apabila masih menemukan adanya pungutan biaya administrasi di fasilitas kesehatan tingkat puskesmas.


Dengan kebijakan ini, Pemkab Purworejo berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan tanpa beban biaya administrasi.(PN)

Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

◎
Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
♪
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
▶
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update