WONOSOBO – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang digelar di Hotel Horison Semarang pada Sabtu (25/7/2026) menetapkan Imam Teguh sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo secara aklamasi. Proses pemilihan tersebut dipastikan berlangsung sah dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Musda XI Golkar Wonosobo Berakhir Aklamasi, Imam Teguh Siap Konsolidasi Hingga Desa
Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Partai Golkar Wonosobo, Rudi Suharyadi, menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran bakal calon hingga proses verifikasi administrasi, telah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi.
"Terpilihnya Pak Imam Teguh sebagai ketua definitif sudah sesuai AD/ART. Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pemenuhan syarat, sudah melalui proses sebagaimana mestinya," ujar Rudi.
Menurutnya, keabsahan Musda juga diperkuat dengan kehadiran utusan resmi dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah yang memimpin jalannya sidang berdasarkan surat mandat. Hasil Musda selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Jawa Tengah.
Rudi mengungkapkan, terdapat 20 pemilik hak suara penuh yang mengikuti Musda, terdiri atas DPD Partai Golkar Jawa Tengah, DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo, Dewan Pertimbangan, unsur Plt Pimpinan Kecamatan (PK), serta organisasi yang mendirikan, didirikan, dan organisasi sayap Partai Golkar.
"Seluruh pemilik suara hadir dan menggunakan hak suaranya. Karena hanya ada satu calon, yakni Pak Imam Teguh, maka penetapannya dilakukan secara aklamasi setelah seluruh persyaratan administratif dan keabsahan dokumen dinyatakan memenuhi ketentuan," jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh Plt Pimpinan Kecamatan yang saat ini masih menjabat juga turut memberikan suara dalam forum Musda. Masing-masing kecamatan memiliki satu hak suara sesuai aturan organisasi.
Usai pengukuhan ketua definitif, DPD Partai Golkar Wonosobo akan segera menjalankan agenda konsolidasi internal sebagai langkah memperkuat struktur organisasi hingga tingkat desa.
"Agenda berikutnya adalah konsolidasi organisasi. Setelah Musda selesai, kami akan melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam), dilanjutkan Musyawarah Desa (Musdes), menyusun kepengurusan secara lengkap, kemudian dilakukan pengukuhan sebelum bergerak melakukan konsolidasi di seluruh wilayah," terang Rudi.
Muscam menjadi agenda penting mengingat seluruh kepengurusan tingkat kecamatan saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Melalui Muscam, sebanyak 15 Pimpinan Kecamatan akan ditetapkan menjadi kepengurusan definitif agar roda organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme partai.
"Seluruh PK saat ini masih berstatus Plt karena masa baktinya telah berakhir. Melalui Muscam nanti akan dibentuk kepengurusan definitif sehingga organisasi dapat terus berjalan secara optimal," pungkasnya.