Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Pemkab Purworejo-Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Jumat, 21 Agustus 2026 | 14:30 WIB Last Updated 2026-08-21T07:30:01Z

 

Pemkab Purworejo-Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Perdata dan TUN
PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Widi Trismono SH MH di Ruang Bagelen Kantor Bupati Purworejo, Jumat (21/8/2026).


Penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA, jajaran asisten, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Purworejo.


Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam memperkuat pendampingan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Purworejo dan Kejari diharapkan memiliki persepsi dan langkah yang sejalan dalam menghadapi persoalan hukum, baik melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan.


Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan, perkembangan regulasi yang semakin dinamis membuat pemerintah daerah perlu meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan setiap kebijakan dan program pembangunan. Menurutnya, risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan hal yang perlu diantisipasi sejak awal.


"Di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang, risiko hukum tentu tidak bisa dihindari. Oleh sebab itu, kami pemerintah daerah memandang kerja sama ini sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan di masa mendatang," ujar Yuli.


Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya sebatas penanganan ketika persoalan hukum sudah muncul, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.


Dengan adanya sinergi bersama Kejari Purworejo, pemerintah daerah diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam setiap kebijakan yang diambil. Hal tersebut sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan negara.


"Dan muaranya tentu pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Widi Trismono SH MH menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan momentum penting bagi kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Menurutnya, kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran penting dalam mendukung pemerintah daerah ketika menghadapi persoalan hukum maupun ketika membutuhkan pertimbangan dan pendampingan dalam menjalankan tugas pemerintahan.


"Kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas kelembagaan, tetapi merupakan bentuk nyata dari sinergi dan kolaborasi antar lembaga negara dalam rangka memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat," jelas Widi.


Ia menambahkan, koordinasi yang baik antara Pemkab Purworejo dan Kejari diharapkan dapat membuat setiap persoalan hukum ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Purworejo.


Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, Pemkab Purworejo dan Kejari Purworejo berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi persoalan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

×
Berita Terbaru Update