![]() |
| Di Tengah Keterbatasan, Wahyu Nur Hidayat Mantap Mengabdi sebagai Anggota BPD Desa Kesawen |
Wahyu menjadi salah satu sosok inspiratif dalam acara peresmian dan pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 Kecamatan Pituruh di Gedung Serba Guna Desa Pituruh, Kamis, 03/09/2026.. Ia resmi dipercaya menjadi anggota BPD Desa Kesawen untuk menjalankan amanah selama satu periode atau delapan tahun ke depan.
Sebagai penyandang disabilitas, Wahyu menunjukkan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berkarya maupun berkontribusi bagi masyarakat. Ia justru memilih mengambil peran langsung dalam pemerintahan desa dengan menjadi bagian dari BPD.
Wahyu mengatakan, keputusannya menjadi anggota BPD didasari keinginan untuk mengabdi dan ikut mendukung jalannya pemerintahan desa, khususnya di Desa Kesawen.
“Saya ingin mengabdi untuk ikut membantu berjalannya pemerintahan di desa, khususnya Desa Kesawen. Insyaallah selama satu periode ke depan, delapan tahun, saya ingin menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Wahyu.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD, Wahyu akan bekerja bersama anggota lainnya, yakni Agus Supriyanto, Wahyu Widayat, Intan Dwi Safitri, dan Tuti Nuryani.
Keberadaan Wahyu di jajaran BPD Desa Kesawen mendapat apresiasi dari rekan sesama anggota BPD, Intan Dwi Safitri. Menurutnya, Wahyu merupakan sosok pemuda yang rajin dan aktif dalam berbagai aktivitas.
“Wahyu itu pemuda yang rajin dan aktif dalam beraktivitas. Walaupun memiliki keterbatasan, dia mampu mandiri dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Intan.
Intan menilai, semangat kemandirian Wahyu menjadi salah satu hal yang patut diapresiasi. Dalam menjalankan mobilitas sehari-hari, Wahyu menggunakan kendaraan roda tiga dan tetap aktif berinteraksi serta berkegiatan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Wahyu sebagai anggota BPD sekaligus menjadi bukti bahwa kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan desa terbuka bagi siapa saja.
“Dia mampu menunjukkan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Kini, Wahyu memiliki tanggung jawab baru. Selama delapan tahun ke depan, ia akan menjadi bagian dari lembaga permusyawaratan desa yang memiliki peran penting dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Bagi Wahyu, amanah tersebut bukan sekadar jabatan. Ia ingin menjadikannya sebagai kesempatan untuk membuktikan bahwa setiap warga, dengan kondisi dan kemampuan masing-masing, tetap memiliki ruang untuk berkontribusi bagi kemajuan desa.
Kisah Wahyu menjadi pesan sederhana bahwa pengabdian tidak mengenal batas. Dengan semangat, kemandirian, dan kemauan untuk terlibat, keterbatasan bukanlah akhir dari langkah untuk memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
