![]() |
| Kajari Purworejo Widi Trismono Imbau Masyarakat Waspadai Surat dan Pesan Hoaks Mengatasnamakan Kejaksaan |
Imbauan tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi Kejaksaan Negeri Purworejo terkait dugaan beredarnya surat atau pesan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo maupun pegawai Kejaksaan Negeri Purworejo dengan berbagai tujuan yang tidak benar.
Dalam pengumuman tersebut, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap surat, pesan, maupun permintaan yang mencurigakan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak menanggapi atau memberikan data maupun informasi pribadi kepada pihak yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kajari Purworejo Widi Trismono melalui imbauan tersebut menekankan pentingnya memastikan kebenaran setiap informasi yang diterima, terutama yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan Negeri Purworejo.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan kebenaran informasi sebelum menanggapi atau mengambil tindakan,” demikian pesan kewaspadaan yang disampaikan dalam pengumuman tersebut.
Kejaksaan Negeri Purworejo juga mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan nama baik institusi dan penyebaran berita hoaks. Apabila menemukan informasi yang mencurigakan atau diduga hoaks, masyarakat diminta segera menghubungi Humas Kejaksaan Negeri Purworejo.
Masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kontak Humas Kejari Purworejo di nomor WhatsApp 0822-2097-5147.
Selain itu, informasi resmi Kejaksaan Negeri Purworejo dapat diakses melalui akun media sosial Facebook Kejaksaan Negeri Purworejo, Instagram @kejari purworejo, serta laman resmi kejari-purworejo.kejaksaan.go.id.
Kejaksaan Negeri Purworejo mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap surat maupun pesan yang belum dipastikan kebenarannya, sehingga dapat terhindar dari potensi penipuan dan penyalahgunaan nama institusi.
