![]() |
| Pemkab Purworejo Luncurkan Gerakan Jelantah Jadi Rupiah, Limbah Dapur Bernilai Ekonomi |
Melalui gerakan tersebut, masyarakat diajak untuk tidak lagi membuang minyak jelantah sembarangan, terutama ke saluran air maupun sungai. Minyak bekas penggorengan yang selama ini dianggap sebagai limbah dapur ternyata memiliki nilai ekonomi apabila dikumpulkan dan dikelola dengan baik.
Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., menyampaikan bahwa potensi minyak jelantah dari rumah tangga cukup besar. Berdasarkan data penelitian yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, satu rumah tangga rata-rata menghasilkan sekitar 1,2 hingga 1,5 liter minyak jelantah setiap bulan.
Menurutnya, minyak jelantah yang dibuang sembarangan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Bahkan, satu liter minyak jelantah yang masuk ke sungai disebut berpotensi mencemari hingga 1.000 liter air.
“Satu liter minyak jelantah yang dibuang ke sungai saja bisa mencemari hingga 1.000 liter air. Bayangkan potensi kerusakan jika tidak dikelola dengan benar,” tegas Dion.
Untuk mendukung pelaksanaan program, TP PKK Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan PT Biosirkular Inovasi Indonesia sebagai mitra pengumpul minyak jelantah. Perusahaan tersebut bersedia membeli minyak jelantah yang dikumpulkan kader PKK dengan harga Rp7.000 per liter.
Dion juga mengarahkan agar mekanisme harga dapat disesuaikan sehingga para penyetor di tingkat bawah, termasuk kader PKK yang berperan sebagai pengepul di desa dan kecamatan, tetap memperoleh margin keuntungan. Dengan begitu, kegiatan pengumpulan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga dapat mendukung kegiatan organisasi PKK.
Sebelum diluncurkan secara resmi, program ini telah melalui tahap uji coba di 16 desa binaan TP PKK Kabupaten Purworejo. Dari pelaksanaan uji coba tersebut, berhasil dikumpulkan sekitar 520 liter minyak jelantah.
Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo, Raja Thifal Mazaya Izzati, menegaskan bahwa pengelolaan minyak jelantah membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia meminta para camat serta perangkat daerah turut menyosialisasikan program tersebut agar dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Sosialisasi juga diharapkan menyasar desa wisata serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengumpulan minyak jelantah.
“Ada dua manfaat sekaligus yang kita dapatkan: ikut menjaga lingkungan tetap bersih dan mendatangkan nilai ekonomis bagi yang berpartisipasi,” ujarnya.
Dengan cakupan wilayah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari 494 desa, mekanisme pengumpulan akan dikoordinasikan melalui penanggung jawab atau person in charge (PIC) maupun kader PKK di masing-masing desa. Masyarakat cukup menampung minyak jelantah dalam wadah bersih dan memastikan tidak tercampur dengan bahan lain sebelum disetorkan melalui jalur pengumpulan yang telah disiapkan.
Peluncuran program tersebut turut dihadiri Ketua Bidang IV TP PKK Provinsi Jawa Tengah Lucia Tri Harso, Wakil Ketua III TP PKK Kabupaten Purworejo Dra. Titik Mintarsih, Direktur PT Biosirkular Inovasi Indonesia Dicka Dwi Candra, serta sekitar 130 peserta dari unsur perangkat daerah, camat, dan kader PKK.
Melalui “Gerakan Jelantah Jadi Rupiah”, Pemkab Purworejo berharap pengelolaan minyak jelantah dapat menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat. Program ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan peluncuran dan kerja sama semata, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi limbah rumah tangga.
