![]() |
| Kejari Purworejo Geledah Kantor Perumda Aneka Usaha, Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Pengelolaan Keuangan Tahun 2018-2019 |
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mencari dan menemukan benda atau barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana, menemukan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta mengamankan benda yang diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa pidana.
Selain itu, tindakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pengelolaan keuangan oleh Perumda Aneka Usaha Kabupaten Purworejo pada Tahun Anggaran 2018-2019.
Tim penyidik dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Purworejo, Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H.
Rizky Ika Pratiwi menyampaikan bahwa perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 3 September 2026.
“Perkara ini naik penyidikan pada tanggal 3 September 2026,” ujar Rizky.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Dokumen dan barang yang diamankan selanjutnya akan diteliti dan dianalisis oleh tim penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara dugaan pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2018-2019.
Kejaksaan Negeri Purworejo masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
