PURWOREJO – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Purworejo diperkuat melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Purworejo Tahun 2026.TIMPORA Purworejo Perkuat Pengawasan Orang Asing, 7 TKA dan 165 Wisman Jadi Perhatian
Kegiatan digelar di Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Rabu (2/9/2026), dan diikuti perwakilan 17 instansi/lembaga serta 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo yang diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yulistya Wisnu Wardhana. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya deteksi dini, pertukaran data dan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi orang asing.
Sejumlah informasi penting muncul dalam rapat. Dinas Tenaga Kerja mencatat terdapat 7 Tenaga Kerja Asing (TKA), terdiri dari 3 warga negara Korea Selatan yang bekerja pada Arani Jaya dan 4 warga negara Tiongkok yang bekerja pada PT Petani Sukses Makmur.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga menyampaikan terdapat sekitar 165 wisatawan mancanegara yang datang ke wilayah Purworejo. Data tersebut dinilai penting untuk pemetaan dan monitoring keberadaan orang asing.
Dari tingkat kecamatan, sejumlah wilayah turut melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing. Bagelen melaporkan 1 orang asing, Bener 1 orang asing perempuan yang menikah dengan WNI, Butuh 2 orang asing, dan Gebang 2 orang asing.
Grabag menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena sebelumnya terdapat sekitar 90 orang asing yang melakukan aktivitas berkaitan dengan perusahaan. Data tersebut masih perlu diperbarui karena informasi dari tingkat desa belum diperbarui secara berkala.
Di Bayan dilaporkan adanya pertukaran pelajar antara SMP Muhammadiyah dengan pihak dari Malaysia dalam kegiatan atau pelatihan sains. Sementara Purwodadi melaporkan aktivitas PT Petani Sukses Makmur yang melibatkan 4 orang asing, serta masing-masing 1 orang asing di Purwosari dan Banjarsari.
Kecamatan Purworejo juga melaporkan 1 warga negara Thailand yang menikah dengan WNI serta 1 orang asing di wilayah Banyuurip. Sedangkan Banyuurip, Bruno, Kaligesing, Kemiri dan Loano menyampaikan tidak terdapat informasi mengenai orang asing yang perlu mendapat perhatian khusus.
Selain itu, Kutoarjo menyampaikan adanya beberapa warga keturunan Arab yang masih memerlukan verifikasi untuk memastikan status kewarganegaraannya. Kecamatan Ngombol tidak hadir dalam rapat.
Dalam forum tersebut, Kejaksaan Negeri Purworejo juga menyoroti pentingnya deteksi dini. Sementara BIN mengingatkan perlunya pelaporan apabila terdapat kegiatan yang melibatkan pihak atau organisasi dari luar negeri, termasuk orang asing yang hanya berada selama 1–2 hari sebagai sponsor atau pemberi dukungan kegiatan.
Pengadilan Negeri Purworejo menyampaikan belum terdapat perkara berkaitan dengan orang asing yang sedang ditangani. Rutan Kelas IIB Purworejo juga memastikan hingga kegiatan berlangsung tidak terdapat tahanan berkewarganegaraan asing.
Sementara itu, Pengadilan Agama membahas keberadaan orang asing yang memperoleh izin tinggal berdasarkan hubungan perkawinan dengan WNI. Jika terjadi perceraian, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat berpengaruh terhadap dasar pemberian izin tinggal.
Dinas Pendidikan menyampaikan adanya orang asing yang berada di Purworejo dalam rangka pendidikan. Kementerian Agama juga menekankan pentingnya ketertiban dan kepatuhan terhadap ketentuan apabila kegiatan keagamaan melibatkan penceramah atau tokoh agama berkewarganegaraan asing.
Melalui rapat tersebut, TIMPORA menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi. Informasi dari kecamatan, desa dan berbagai instansi menjadi bagian penting dalam deteksi dini.
Seluruh informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran akan terlebih dahulu diverifikasi dan didalami. Jika ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian, penanganan dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Penguatan pertukaran data antara Imigrasi, Disnaker, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, pengadilan, TNI/Polri serta pemerintah kecamatan menjadi salah satu hasil penting rapat koordinasi tersebut.