PURWOREJO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Naskah Komitmen Bersama dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo, Kamis (8/10/2026).Perkuat Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Imigrasi Purworejo Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Haji dan Umrah
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Irwan Oktora Putra, bersama Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo, H. Herman Susilo.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedua instansi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam mendukung pelayanan keimigrasian bagi calon jemaah haji dan umrah.
Melalui sinergi tersebut, kedua instansi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih tertib, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, khususnya bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait sebagai upaya mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah,” pungkasnya.