PURWOREJO – Mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif tidak hanya membutuhkan aturan dan fasilitas yang memadai, tetapi juga kemampuan aparatur dalam melayani masyarakat dengan beragam kebutuhan. Hal inilah yang menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo melalui kegiatan Sinau Bareng (Naubar) bertema “KPU Kabupaten Purworejo Ramah Disabilitas: Belajar Bahasa Isyarat untuk Meningkatkan Layanan Publik”, Kamis (8/10/2026).
Wujudkan Pemilu Inklusif, KPU Purworejo Latih Jajaran Berkomunikasi dengan Penyandang Disabilitas
Bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Purworejo, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi jajaran KPU untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dan pemahaman mengenai etika pelayanan kepada penyandang disabilitas.
Dua tenaga pendidik dari SLB Muhammadiyah Purworejo, Nurma Anggi Setyo Arti dan Sugiyanto, hadir sebagai narasumber. Mereka membagikan pengetahuan praktis tentang cara berkomunikasi dengan teman tuli serta memberikan pendampingan yang tepat kepada penyandang disabilitas netra.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Purworejo, Abdul Azis, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai kebutuhan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi kepemiluan dan memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi. Karena itu, jajaran KPU perlu dibekali keterampilan yang mendukung terciptanya pelayanan yang mudah diakses oleh semua kalangan.
“Untuk mewujudkan pelayanan yang responsif dan ramah disabilitas, aparatur KPU Kabupaten Purworejo memerlukan pembekalan teknis serta pemahaman empati yang mendalam. KPU berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang setara, ramah, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar Abdul Azis.
Pada sesi materi pertama, Nurma Anggi Setyo Arti mengajak peserta mengenali berbagai cara berkomunikasi dengan teman tuli. Selain bahasa isyarat, komunikasi juga dapat dilakukan melalui tulisan, gambar, gerakan tubuh, serta pengucapan yang jelas dengan tempo bicara yang tidak terlalu cepat.
Menurutnya, kemauan untuk memahami lawan bicara menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang inklusif. Aparatur pelayanan publik tidak harus langsung menguasai seluruh bahasa isyarat, tetapi perlu menunjukkan sikap menghargai dan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menyampaikan kebutuhan mereka.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik, termasuk informasi berkaitan dengan tahapan pemilu, hak pilih, dan layanan kepemiluan lainnya.
Sementara itu, Sugiyanto memberikan pembekalan tentang etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas netra. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tongkat penuntun, huruf Braille, media audio, braille note, braille pointer, serta teknik orientasi dan mobilitas.
Ia menekankan bahwa memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas netra harus dilakukan dengan cara yang tepat. Petugas perlu menyapa terlebih dahulu, memperkenalkan diri bila diperlukan, serta meminta persetujuan sebelum memberikan pendampingan fisik.
“Melayani teman netra itu dimulai dari etika berinteraksi, seperti menyapa terlebih dahulu sebelum menyentuh atau memandu mereka. Aparatur publik juga perlu memahami fungsi alat bantu seperti tongkat, huruf Braille, hingga teknik orientasi jalan,” ungkap Sugiyanto.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, simulasi, dan praktik secara langsung. Melalui metode tersebut, staf KPU Kabupaten Purworejo dapat mempelajari penerapan komunikasi yang lebih tepat sekaligus memahami pentingnya menghormati kemandirian penyandang disabilitas.
Kegiatan Naubar ini diharapkan menjadi bekal bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Purworejo dalam memberikan pelayanan yang semakin responsif, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Sebab, pemilu yang inklusif bukan hanya tentang tersedianya hak pilih, melainkan juga tentang memastikan setiap warga dapat mengakses informasi, memahami proses pemilu, dan menggunakan hak politiknya secara setara.
Dengan peningkatan kapasitas aparatur dan pemahaman yang lebih baik mengenai disabilitas, KPU Kabupaten Purworejo diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kepemiluan yang semakin ramah bagi seluruh pemilih tanpa terkecuali.