![]() |
| KPU Purworejo Bekali Pegawai Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Penyandang Disabilitas |
Kegiatan ini menghadirkan dua tenaga pendidik dari SLB Muhammadiyah Purworejo, yakni Nurma Anggi Setyo Arti dan Sugiyanto. Keduanya memberikan materi sekaligus praktik mengenai cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas rungu atau teman tuli serta etika mendampingi penyandang disabilitas netra.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Purworejo, Abdul Azis, mengatakan bahwa kemampuan berkomunikasi dengan penyandang disabilitas menjadi salah satu hal yang perlu dimiliki aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas. Petugas juga perlu memahami kebutuhan pengguna layanan agar setiap warga dapat memperoleh informasi dan pelayanan tanpa hambatan maupun perlakuan diskriminatif.
“Untuk mewujudkan pelayanan yang responsif dan ramah disabilitas, aparatur KPU Kabupaten Purworejo memerlukan pembekalan teknis serta pemahaman empati yang mendalam. KPU berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang setara, ramah, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar Abdul Azis.
Ia menegaskan, prinsip tersebut juga berlaku dalam penyampaian informasi kepemiluan. Setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk memahami informasi pemilu serta menggunakan hak politiknya.
Dalam sesi pertama, Nurma Anggi Setyo Arti mengenalkan berbagai cara berkomunikasi dengan teman tuli. Selain mempelajari bahasa isyarat, peserta diperkenalkan dengan penggunaan tulisan, gambar atau media visual, serta gerakan tubuh yang dapat membantu menyampaikan pesan.
Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang baik tidak selalu bergantung pada penguasaan bahasa isyarat secara mendalam. Sikap menghargai lawan bicara, memberikan perhatian, serta menyampaikan pesan dengan jelas menjadi langkah awal yang dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.
“Komunikasi yang inklusif tidak selalu harus langsung mahir bahasa isyarat yang rumit. Langkah awal yang paling penting bagi pelayanan publik adalah memberikan perhatian penuh, menjaga kontak mata, dan berbicara dengan artikulasi yang jelas serta pelan-pelan,” jelas Nurma Anggi.
Penggunaan media komunikasi yang sesuai diharapkan dapat membantu petugas menyampaikan informasi secara lebih efektif. Hal ini penting agar informasi mengenai tahapan, prosedur, dan layanan kepemiluan dapat dipahami oleh masyarakat dengan kebutuhan komunikasi yang beragam.
Sementara itu, Sugiyanto menyampaikan materi mengenai etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas netra. Dalam sesi tersebut, peserta dikenalkan dengan sejumlah alat bantu dan teknik orientasi mobilitas, antara lain tongkat penuntun, huruf Braille, media audio, teknik trailing atau menyusuri jalur dengan bantuan sentuhan, serta penggunaan perangkat seperti Braille note dan Braille pointer.
Sugiyanto menekankan pentingnya meminta izin dan menyampaikan maksud sebelum memberikan bantuan. Petugas juga perlu memahami cara mendampingi penyandang disabilitas netra agar bantuan yang diberikan tetap menghormati kenyamanan, pilihan, dan kemandirian orang yang bersangkutan.
“Melayani teman netra itu dimulai dari etika berinteraksi, seperti menyapa terlebih dahulu sebelum menyentuh atau memandu mereka. Aparatur publik juga perlu memahami fungsi alat bantu seperti tongkat, huruf Braille, hingga teknik orientasi jalan,” ungkap Sugiyanto.
Penyampaian materi disertai simulasi dan praktik langsung yang melibatkan jajaran staf KPU Kabupaten Purworejo. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh kesempatan untuk mencoba komunikasi dasar menggunakan bahasa isyarat sekaligus mempelajari cara memberikan pendampingan yang tepat kepada penyandang disabilitas.
Pembelajaran secara langsung ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan pegawai ketika menghadapi masyarakat dengan kebutuhan pelayanan yang berbeda-beda. Dengan pemahaman yang lebih baik, petugas diharapkan mampu memberikan informasi secara jelas, membangun komunikasi yang nyaman, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan hambatan bagi pengguna layanan.
KPU Kabupaten Purworejo berharap kegiatan Sinau Bareng tidak berhenti sebagai agenda pembelajaran, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Terlebih, aksesibilitas pelayanan kepemiluan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh informasi dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Melalui peningkatan keterampilan komunikasi dan pemahaman etika pelayanan, KPU Kabupaten Purworejo berupaya membangun lingkungan pelayanan yang lebih terbuka, mudah diakses, dan menghargai hak setiap warga tanpa membedakan kondisi fisik maupun kemampuan komunikasi.
