PURWOREJO – Polres Purworejo bersama Polsek Kemiri bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja diduga hendak melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam di Jalan Kemiri–Pituruh, Kabupaten Purworejo.
Polres Purworejo Amankan 24 Remaja Diduga Terlibat Konvoi Bawa Sajam di Jalur Kemiri–Pituruh
Video tersebut diketahui merekam peristiwa pada Sabtu (31/10/2026) dini hari. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi kendaraan dan para remaja yang terekam dalam video. Hasil penelusuran mengarah pada identitas sejumlah anak yang diduga terlibat dalam aksi konvoi tersebut.
Kapolres Purworejo AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa para remaja tersebut berasal dari sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMK di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kutoarjo. Mereka diketahui berusia sekitar 15 hingga 16 tahun.
Menurut Kapolres, peristiwa tersebut bermula dari aksi saling ejek melalui media sosial yang kemudian memicu kesepakatan sejumlah remaja untuk berkumpul. Mereka diketahui bertemu di kawasan Gunung Tugel, Kutoarjo, sebelum melakukan konvoi sepeda motor untuk mencari kelompok lain.
Rombongan kemudian bergerak melintasi sejumlah wilayah hingga memasuki Kecamatan Kemiri. Aktivitas tersebut sebelumnya telah terpantau oleh jajaran kepolisian melalui patroli gabungan yang rutin dilaksanakan setiap malam akhir pekan.
Saat memasuki wilayah Kemiri, rombongan sempat dihadang petugas. Namun, sebelum mencapai kawasan Kerep Kemiri, kelompok tersebut lebih dahulu dibubarkan oleh warga hingga para remaja tercerai-berai.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Purworejo bersama Polsek Kemiri mengamankan 24 anak dari dua kelompok yang berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Kemiri dan Kutoarjo.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, di antaranya dua buah jaket atau jumper, celana panjang, helm, serta sebilah senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Purworejo didampingi Kapolsek Kemiri AKP Bruyi Rohman Warsito, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan terhadap anak-anak tersebut mengedepankan pendekatan pembinaan dan kepentingan masa depan mereka.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian mengundang orang tua atau wali, pihak sekolah, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dari lingkungan tempat tinggal anak-anak tersebut untuk mengikuti pertemuan bersama.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa anak-anak tetap harus mendapatkan hak pendidikan dan melanjutkan sekolah. Sejalan dengan program Polri Peduli Pendidikan, pembinaan dan pengawasan akan dilakukan secara bersama-sama tanpa mengabaikan keberlangsungan pendidikan mereka.
Para remaja yang terlibat juga telah mengakui kesalahan dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, pihak sekolah menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan pembinaan terhadap siswa yang bersangkutan.
Kapolres menambahkan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Purworejo terus dilakukan melalui patroli rutin setiap hari, khususnya patroli gabungan pada malam Sabtu dan malam Minggu.
Selain patroli, kepolisian juga melakukan edukasi dan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Pada siang hari, petugas turut menyambangi sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kapolres juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk membatasi jam bermain. Anak-anak diharapkan sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, kecuali memiliki keperluan yang jelas.
“Orang tua perlu mengetahui keberadaan anak, mengenali teman-teman pergaulannya, serta mengawasi penggunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu terjadinya tindakan yang melanggar hukum,” pesannya.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purworejo merupakan tanggung jawab bersama. Seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mengawasi lingkungan, membimbing generasi muda, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui sinergi antara kepolisian, keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan para remaja dapat terhindar dari perilaku negatif serta tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, disiplin, dan taat hukum.