Written by Sumanang Tirtasujana
PURWOREJO, Bupati Purworejo Agus Bastian melantik 85
kepala desa (kades) baru hasil Pilkades 30 Oktober lalu dari 15
kecamatan, terkecuali Kecamatan Bagelen. Pelantikan yang dilangsungkan
di Pendopo Rumah Dinas Bupati berlangsung meriah karena tiap kades
diantar oleh ratusan pendukungnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten
Purworejo, Sumharjono, S.Sos, menegaskan, setelah dilantik 85 kades baru
bakal menjalani pembekalan (pelatihan) mengenai tugas dan kewenangan
kepala desa, tanggal 22 Desember di Kebumen.
"Kades baru juga sudah harus membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ)
anggaran pada akhir tahun 2017. Meskipun faktanya bukan pelaksana
program, namun secara yuridis dan hukum administrasi, kades yang baru
harus membuat SPJ,"katanya.
Sumharjono minta agar kades baru melakukan koordinasi dengan pejabat desa yang digantinya, Baperdes serta pendamping desa.
Sumraharjono juga memberikan tugas awal tahun, agar transparansi
program dan keuangan harus dibuatkan Infografis dalam bentuk baliho,
yang memuat hasil pelaksanaannya.
"Semua harus transparan, sebagai pertanghungjawaban kepada publik," imbuhnya.
Sementara itu Bupati Purworejo, Agus Bastian berharap agar kepala
desa bekerja sesuai aturan, tanggungjawab dan lebih konsen pada
pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat.
Selai itu Bupati berharap agar kades bisa menjadi figur panutan, dan
agar bisa menjadi tauladan. Termasuk tanggungjawab secara moral dan di
hadapan hukum terhadap seluruh pengelolaan dana desa yang diterima.
(STS)
Sumber Repost : Purworejonews.com