Notification

×

Iklan


BPJS akan Beri Santunan ke Keluarga 4 Korban Tewas Crane Jatuh

Minggu, 04 Februari 2018 | 16:49 WIB Last Updated 2018-02-04T09:49:29Z

BPJS akan Beri Santunan ke Keluarga 4 Korban Tewas Crane Jatuh

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada keluarga 4 korban tewas akibat jatuhnya launcher gider crane di proyek double-double track, Jatinegara, Jaktim. Total santunan untuk masing-masing keluarga korban Rp 123 juta.

"Khusus yang meninggal itu mendapatkan santunan macam-macam. Sangat menarik sekali manfaatnya ada santunan kematian sebesar 48 kali upah dengan total manfaat kepada setiap pekerja sebesar Rp 123 juta dengan dasar upah hariannya Rp 80 ribu," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di RS Polri, Kramat Jati, Minggu (4/2/2018).

Menurut Krishna, keempat korban meninggal tercatat sebagai anggota BPJS yang tertib iuran. Keempatnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading. 


 Direktur Pelayananan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di RS Polri, Kramat Jati, Minggu (4/2/2018).Direktur Pelayananan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di RS Polri, Kramat Jati, Minggu (4/2/2018). Foto: Seysha Desnikia-detikcom


Untuk pencairan BPJS, pihak keluarga diminta segera melengkapi semua persyaratan. "(Santunan) Segera, setelah semua persyaratan kelengkapan dokumen segera kami berikan kepada semua ahli waris," ujar Krishna.

Keempat korban tewas akibat jatuhnya launcher girder crane yakni Jaenudin (44) asal Karawang, Dami Prasetyo (25) asal Purworejo, Jana Sutisna (44) asal Bandung Barat, dan Joni (34). Selain itu polisi menyebut ada dua orang luka ringan.

"Dari datanya kami punya ini semuanya merupakan pekerja dari proyek kereta api double track," ujar Kepala Forensik RS Polri Edy Purnomo. 
(fdn/fdn)

Sumber : news.detik.com

Iklan

×
Berita Terbaru Update