Notification

×

Iklan


Operasi Keselamatan, Polisi Sasar Pengendara Sambil Main Handphone

Selasa, 06 Maret 2018 | 07:12 WIB Last Updated 2018-03-06T00:12:19Z


Purworejo,(pituruhnews.com)--Dalam rangka menurunkan angka kecelakaan, Polres Purworejo bakal melakukan penertiban melalui Operasi Keselamatan Candi 2018. Selain menertibkan pelanggaran peraturan lalu lintas, operasi kali ini juga bakal menyasar para pengendara yang bermain hand phone saat berkendaran.
Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya mengungkapkan, pasal 283 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang menyebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi saat mengemudi di jalan dapat dipidana. Sanksinya kurungan paling lama (3) bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000.
Pengendara tidak boleh mengoperasikan ponsel selama berkendara karena dapat menurunkan konsentrasi,” ungkapnya, saat Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Purworejo, Senin (5/3).
Adapun Operasi Keselamatan ini dimulai hari 5 Maret hingga 25 Maret 2018 dengan mengerahkan sebanyak 84 personel. Operasi Lalu Lintas ini nantinya akan menyasar para pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar. 
Teguh menambahkan, operasi ini akan diisi 80 persen kegiatan preemtif dan preventif. Sementara 20 persen sisanya adalah penegakan hukum. Menurut Teguh, ada beberapa hal yang dilarang selama operasi ini berlangsung. Pertama, melawan arus, kemudian, kewajiban para pengendara kendaraan roda dua mengenakan helm. Selanjutnya pengendara tidak boleh mengoperasikan ponsel selama berkendara karena dapat menurunkan konsentrasi. Keempat, berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.
Hal ini yang sering dilanggar para pengguna kendaraan roda dua. Terakhir, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan dengan berbagai pertimbangan keselamatan,” jelasnya.
Sementara Kasat Lantas Polres Purworejo Akp Himawan Aji Angga Sik mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masayarakat agar terciptanya situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Kalau dilihat perbandingan kecelakaan lalu lintas turun, di tahun 2016 sebanyak 452 sementara di tahun 2017 turun menjadi 435,” terangnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta memakai seluruh perlengkapan saat berkendara. (mansur)

Iklan

×
Berita Terbaru Update