
Terkendala IPAL, 13 Dapur Program MBG di Purworejo Tak Beroperasi Sementara
PURWOREJO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sebanyak 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purworejo untuk sementara tidak beroperasi atau disuspend akibat persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sleman, Harsono Budi Waluyo, saat Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purworejo, Senin (8/6/2026).
Dalam paparannya, Harsono menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 68 SPPG yang telah beroperasi di Purworejo. Selain itu, terdapat 14 SPPG yang segera beroperasi, dua SPPG yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah, serta 47 SPPG yang masih dalam tahap persiapan.
Menurutnya, keputusan suspend terhadap 13 SPPG dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga standar operasional dan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
"Dari data yang ada saat ini memang terdapat beberapa SPPG yang berhenti operasional sementara. Ada 13 yang tersuspensi karena persoalan IPAL," kata Harsono.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghentian operasional tersebut bersifat sementara dan tidak mengurangi komitmen BGN dalam memperluas layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah potensi penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Purworejo mencapai 182.707 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 155.620 penerima manfaat telah terlayani atau setara dengan capaian 85,17 persen.
Selain melakukan pengawasan terhadap SPPG yang telah beroperasi, BGN juga tengah melakukan penataan dan evaluasi terhadap sejumlah SPPG yang sudah terdaftar namun belum menunjukkan perkembangan pembangunan yang signifikan.
Harsono menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang membahas langkah penertiban terhadap SPPG yang telah tercatat dalam sistem, namun belum memperlihatkan progres pembangunan yang jelas di lapangan.
"Saat ini memang sedang ada pembahasan di pusat terkait penataan dan evaluasi. Yang akan dibenahi terlebih dahulu adalah SPPG yang sudah terdaftar tetapi sampai sekarang belum ada progres pembangunan yang jelas," ujarnya.
Di samping persoalan teknis, BGN juga menyoroti masih adanya konflik antara yayasan pengelola dan mitra pelaksana yang berpotensi menghambat operasional dapur MBG.
Menurut Harsono, sejumlah dapur MBG di berbagai daerah terpaksa menghentikan kegiatan karena terjadi perselisihan antara yayasan, mitra, maupun kepala SPPG terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BGN telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola serta hubungan kerja seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG.
"Seluruh pihak wajib menjaga hubungan kerja yang profesional dan menghindari perselisihan yang dapat menghambat operasional. Banyak dapur yang tersuspensi karena konflik seperti ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Harsono menyampaikan bahwa fokus Program MBG pada tahun 2026 mulai bergeser dari percepatan pembangunan menuju peningkatan kualitas layanan dan tata kelola program.
Jika pada tahun 2025 pemerintah berfokus mempercepat pembentukan dapur MBG di berbagai daerah, maka pada tahun 2026 perhatian diarahkan pada mutu layanan, keamanan pangan, tata kelola, dan keberlanjutan program.
"Kita ingin memastikan program ini tidak hanya cepat berkembang, tetapi juga berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, sebanyak 47 SPPG yang saat ini masih dalam tahap persiapan ditargetkan segera beroperasi. Dengan asumsi satu dapur mampu melayani sekitar 2.000 penerima manfaat, keberadaan puluhan SPPG baru tersebut diharapkan dapat menutup kebutuhan layanan gizi yang belum terjangkau.
Apabila seluruh rencana tersebut terealisasi, cakupan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Purworejo diproyeksikan mendekati target penuh dan menjangkau seluruh kelompok sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.