Notification

×

Iklan

Musim Liburan dan Tahun Ajaran Baru, Polsek Pituruh di Banjiri Masyarakat Untuk Mengurus SKCK dan Surat Izin Lainnya

Jumat, 29 Juni 2018 | 11:05 WIB Last Updated 2018-06-29T04:07:47Z
 

PITURUH, (pituruhnews.com) Musim Liburan dan Tahun Ajaran Baru bagi anak sekolah yang sudah memasuki masa pendaftaran untuk kuliah maupun bekerja baik di wilayah Kabupaten Purworejo,  juga yang ingin bekerja di luar Purworejo. Polsek Pituruh dibanjiri masyarakat yang akan mengurus SKCK. Pada Kamis, 28/06/2018.

Untuk membuat SKCK dengan persyaratan yaitu Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon, Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan, Membawa fotocopy Kartu Keluarga, Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir, Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar, Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Namun jika ingin memperpanjang masa aktif SKCK dengan syarat yaitu Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun), Membawa fotocopy KTP/SIM, Membawa fotocopy Kartu Keluarga, Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir, Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi setempat.

Pihak Polsek  tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan : Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS, dan  Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara. Namun Polsek hanya penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Kanit Intel Aiptu Wiratno menjelaskan pembuatan SKCK di Kecamatan meningkat 2 kali lipat, yang biasanya perharinya beberapa sekitar 10 orang, namun ini meningkat mencapai 50 orang perhari.

"Pelayanan bukan hanya SKCK yang meningkat, melainkan surat izin keramaian maupun surat rekomendasi ke Polres Purworejo juga meningkat". Tuturnya.

Guna pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat, sehingga setiap harinya unit intel melayani sampai sore hari.

Sementara itu, Kapolsek Pituruh Akp Junani Jumantoro menjelaskan bahwa benar dalam bulan Januari  2018 blangko SKCK sudah mencapai 854 lembar di perlukan oleh masyarakat untuk memenuhi persyaratan administrasi, sehingga  selama masa kelulusan anak sekolah tiap harinya juga meningkat. (humasptr-ltf)

Iklan

×
Berita Terbaru Update