Notification

×

Iklan


Pemerintah Kabupaten Purworejo Gandeng Karang Taruna Sosialisasikan Produk Hukum Pusat

Selasa, 09 Juli 2019 | 23:41 WIB Last Updated 2019-07-09T16:41:53Z
PURWOREJO, (pituruhnews.com)--  Bertempat di Ruang Arahiwang Setda di Jalan Proklamasi No. 2 Purworejo, Pemerintah Kabupaten Puworejo melalui Bagian Hukum Setda Kab. Purworejo melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan produk-produk hukum pusat dengan materi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Acara ini diikuti oleh anggota karang taruna di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo yang sudah dimulai sejak tanggal 25 Juni 2019 dan berakhir pada tanggal 9 Juli 2019. 

Sesuai dengan jadwal yang tertera surat undangan, perwakilan karang taruna Kecamatan Pituruh mendapatkan kesempatan  untuk mengikuti sosialisasi tersebut pada Selasa (9/07/2019) pagi dimulai pukul 09.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB. Sebagai Narasumber hadir dari Pengadilan Negeri Purworejo kelas IB Aditya Anggono, S.H, dan Andri, S.H., M.H.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten  Purworejo, Gentong Sumharjono mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan himbauan dari pusat, yang mana permasalahan yang sedang ngetren sekali saat ini di Indonesia adalah masalah perlindungan anak dan Narkoba. Oleh karena itu, Kabupatan Purworejo mengantisipasi hal tersebut dengan menggelar sosialisasi khususnya kepada para anggota karang taruna, karena kita percaya bahwa para anggota karang taruna di berbagai  tingkatan ini dapat membantu membantu mensosialisasikan dan bahkan membantu pencegahannya.

"Jangan sampai terjadi hal-hal yang berkaitan dengan anak seperti kekerasan terhadap anak, anak-anak terlantar, dan anak-anak yang putus/ tidak sekolah. Kemudian khusus untuk narkotika yang saat ini sedang marak sekali muncul pemberitaannya di berbagai media massa sudah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), namun BNN mempunyai keterbatasan belum sampai ke tingkat desa. " ucapnya.

Diharapkan setelah sosialisasi ini, para anggota karang taruna dari berbagai desa di 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo dapat ikut berpartisipasi membantu mensosialisasikan hal tersebut di tingkat desa bahkan sampai tingkat RT maupun dasawisma.

"Karang Taruna leadingnya nanti di Dinas Sosial Kabupatan yang mana bisa berkonsultasi ke dinas. " pungkasnya. (pr-by)

Iklan

×
Berita Terbaru Update