Notification

×

Iklan


Pemasok Makanan Nakes Asal Cirebon dan Purworejo Tuntut Rekanan Kemenkes

Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:33 WIB Last Updated 2021-10-10T09:33:20Z


CIREBON, (pituruhnews.com) - Dua pengusaha asal Cirebon dan Purworejo menuntut rekanan Kementrian Kesehatan alias Kemenkes untuk segera melunasi kekurangan tagihan.

Tagihan itu untuk pembayaran bahan makanan tambahan tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda wilayah Indonesia.

Dilansir radarcirebon.comKedua pengusaha tersebut yakni Aan Firdaus warga Desa Tangkil, Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon dan Kamdan Wibowo, warga Dukuh Wetan, Kelurahan Megulunglor, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Kepada wartawan, mereka mengungkapkan bahwa awalnya mendapat tawaran dari pasangan suami istri K dan AK untuk pengadaan makanan tambahan nakes berupa kacang hijau dan kacang tanah.

“Saya memenangkan tender untuk pengadaan makanan tambahan bagi tenaga kesehatan. Kemudian mereka (pasangan suami istri) menawarkan kepada saya untuk memasok bahan makanan tersebut pada 23 Oktober 2020 lalu,” ungkap Aan pemilik PD Aan Jaya Abadi, Jumat (17/9).

“Akhirnya, mereka mendatangi gudang milik saya dan memberikan uang muka sebesar Rp50 juta. Uang muka itu digunakan untuk membayar kacang tanah dan kacang hijau. Total ada 100 ton lebih yang dipasok dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar,” imbuhnya.

Setelah menerima pembayaran uang muka, Aan pun menerima pembayaran lainnya. “Total sudah ada Rp1,6 miliar lebih yang saya terima dari PT BIK. Sedangkan kekurangannya, hingga kini belum terbayarkan,” ujarnya.

Hal serupa dikatakan Kamdan Wibowo selaku Direktur CV PB Utama. Dirinya telah menandatangani kerjasama dengan perusahaan lain yang merupakan subkontraktor dari PT BIK.

“Penandatanganan kontrak dilakukan pada 17 Agustus 2020 lalu dengan harga kacang hijau Rp16.250 perkilogram,” katanya.

Menurut Kamdan, dirinya juga diminta untuk memasok kacang hijau untuk program yang sama, yaitu makanan tambahan untuk tenaga kesehatan. 

“Pengiriman pertama dilakukan sebanyak 2,5 ton dan dibayar lunas. Sedangkan pengiriman kedua yang dilakukan pada 18 September 2020 dilakukan sebanyak 34 ton namun baru dibayar Rp 245.250.000 pada 21 September 2020. Pembayaran hingga kini masih kurang Rp 307.250.000,” ucapnya.

Baik Aan maupun Kamdan sudah berupaya untuk menagih langsung kekurangan pembayaran tersebut. Keduanya mengaku merugi karena mereka harus menjual barang lainnya.

“Terutama untuk membayar kepada petani. Kasihan mereka kalau tidak dibayar,” pungkasnya.

Sumber : https://www.radarcirebon.com/2021/09/17/pemasok-makanan-nakes-asal-cirebon-dan-purworejo-tuntut-rekanan-kemenkes/

Iklan

×
Berita Terbaru Update