Notification

×

Iklan

Vaksinasi Syarat Diberlakukannya Sekolah Tatap Muka

Selasa, 28 Desember 2021 | 21:19 WIB Last Updated 2021-12-28T14:19:29Z

 

Kini sudah lebih dari dua tahun sejak covid -19 masuk ke Indonesia. Penyakit ini pertama kali dilaporkan masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020. Sejak saat itu seluruh aktivitas yang menimbulkan keramaian ditiadakan atau diliburkan, termasuk dunia pendidikan. Semua sekolah baik SD, SMP, SMA hingga tingkat perkuliahan melakukan pembelajaran secara daring.

Pembelajaran secara daring adalah kegiatan belajar yang dilakukan menggunakan koneksi internet. Dengan belajar daring, siswa diharapkan mampu mendapat ilmu yang sama dengan belajar secara tatap muka, namun lebih rileks karena kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan di rumah masing - masing.

Banyak anak - anak yang mengeluh dengan diterapkannya pembelajran secara daring yang tak kunjung berakhir. Mereka sudah tidak bisa menahan diri untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara normal lagi. Tapi mau bagaimana lagi, virus covid 19 masih beredar di Indonesia ditambah dengan datangnya varian baru yaitu Delta dan Omicron yang masuk ke Indonesia akhir-akhir ini.

Sejak adanya virus covid 19, banyak ilmuwan yang melakukan penelitian mengenai covid 19 dan mencari cara untuk menghentikan penyebarannya. “Lebih dari 250 institusi maupun perusahaan di dunia yang mengembangkan vaksin Covid-19 dan menggunakan berbagai teknologi,” kata Prof. Taifo saat mengisi kuliah umum virtual bertema “Viruses and Vacciness” di Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran, beberapa waktu lalu. Setelah beberapa kali melakukan penelitian akhirnya ditemukan vaksin yang dapat menghentikan penyebaran virus covid 19 antara lain: Sinovac, Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, dan Moderna.

Pemerintah terus berupaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 ini dengan mewajibkan masyarakat Indonesia untuk melakukan vaksinasi. Vaksinasi dilakukan secara bertahap dimulai dari lansia sampai remaja. Masyarakat Indonesia sangat antusia untuk melakukan vaksinasi.

Hampir seluruh masyarakat Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi dan kasus covid 19 juga menurun maka. Dengan diadakanya vaksinasi pemerintah berharap dapat menghentikan penyebaran covid 19 ini dapat berakhir sehingga aktivitas dapat kembali normal lagi.

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri

Pemerintah mulai mengizinkan sekolah - sekolah untuk melakukan tatap muka dengan syarat sudah melakukan vaksinasi. Selain itu sekolah yang melakukan pembelajaran secara langsung juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu disambut dengan antusias oleh anak - anak yang tidak sabar belajar lagi di sekolah. Akhir - akhir ini siswa sekolah dasar juga sudah bisa melakukan vaksinasi sehingga semua jenjang pendidikan sudah siap melakukan pembelajaran secara tatap muka.

Penulis : Dinik Ariyani/Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo

Iklan

×
Berita Terbaru Update