Notification

×

Iklan


SD N Polowangi Resmi Dikosongkan Kegiatan Belajar Mengajar

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:46 WIB Last Updated 2022-07-27T06:05:20Z

POLOWANGI, (pituruhnews.com) - Sesuai dengan Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 160.18/464/2022 Tentang Penetapan Penghapusan/Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2022.

Terdapat 39 sekolah dasar (SD) mengalami regrouping dengan dasar regrouping adalah Perbup no 14 tahun 2020 dengan sasaran- sasaran yaitu sekolah yang ideal, rombel dan jumlah total siswa, dengan tujuan untuk efektif dan efisien pelayanan pendidikan. Adapun jumlah sekokah yang rencana akan di regrouping ada 39 SD.


Perhari ini, sekolah dasar (SD) SD N Polowangi resmi dikosongkan untuk kegiatan belajar mengajar. SD N Polowangi akan ditutup atas keputusan Bupati Kab Purworejo. 

Melalui postingan laman akun media sosial facebook Pemdes Polowangi, bahwa siswa yang bersekolah di SD N Polowangi dipindahkan ke SD N Kalikotes. Ditulis dalam postingan bahwa sekolah polowangi ini banyak sejarah yang telah dibuat di SD N Polowangi mulai dari awal berdiri sampai regrouping diresmikan. 


"Semoga Kualitas pendidikan untuk warga desa Polowangi dan sekitarnya tetap diperhatikan untuk ditingkatkan kedepannya." tutupnya.


Kecamatan Pituruh ada beberapa sekolah dasar yang mengalami regrouping, yaitu SDN 1 Prapaglor dengan 81 siswa akan digabung ke SDN SDN 2 Prapaglor yang memiliki 69 siswa, SDN Sikambang dengan 62 akan digabung ke SDN Kendalrejo yang memiliki 118 siswa, SDN Sambeng dengan 58 akan digabung ke SDN Megulungkidul yang memiliki 83 siswa, dan SDN Polowangi dengan 41 siswa akan digabung ke SDN Kalikotes yang memiliki 164 siswa.

Iklan

×
Berita Terbaru Update