Notification

×

Iklan

Layanan Desa Sawangan Lumpuh, Pemdes Laporkan Aksi Ricuh dan Dugaan Premanisme

Kamis, 17 April 2025 | 22:41 WIB Last Updated 2025-04-17T15:41:01Z

audiensi dengan pihak terkait
PURWOREJO, (pituruhnews.com) – Layanan publik di Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo mengalami gangguan serius pasca insiden audiensi yang berujung ricuh. Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga diduga melakukan aksi premanisme hingga menyebabkan kerusakan fasilitas di balai desa.


Peristiwa tersebut terjadi saat audiensi kelima antara warga dan pemerintah desa pada 5 Maret 2025 lalu. Sekitar 20 orang hadir dalam pertemuan yang turut disaksikan Forkopimcam Pituruh. Namun, suasana yang awalnya berjalan kondusif berubah panas ketika beberapa orang melakukan orasi dan tindakan anarkis dengan merusak meja dan kursi balai desa.


Akibat insiden itu, aktivitas pemerintahan lumpuh. Kepala Desa Sawangan Sugiri menyebut, perangkat desa mengalami trauma dan ketakutan hingga enggan masuk kantor.


“Pasca kejadian itu, layanan kepada masyarakat tersendat karena kami merasa terintimidasi. Bahkan ada upaya dugaan pemerasan terhadap kami,” ujar Sugiri.


Tak tinggal diam, Pemerintah Desa Sawangan melaporkan insiden tersebut ke Polres Purworejo pada 15 Maret 2025. Laporan yang diajukan mencakup dugaan tindak pidana perusakan dan pemerasan terhadap Kepala Desa dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).


Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, dua laporan telah masuk: satu terkait pengrusakan, satu lagi dugaan pemerasan.


“Satu laporan sudah kami limpahkan ke Polsek Pituruh agar penanganan lebih optimal dan sinkron. Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya.


Sementara itu, dalam audiensi yang digelar di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo pada Kamis (17/4/2025), terungkap bahwa tidak ditemukan pelanggaran hukum oleh Pemdes Sawangan.


Kuasa hukum Desa Sawangan, Ady Putra Cesario, menegaskan bahwa seluruh program desa seperti Pamsimas, RTLH, dan pengelolaan Dana Desa telah dijalankan sesuai ketentuan.


"Pemdes Sawangan terbuka terhadap kritik, tetapi aksi anarkis tidak bisa dibenarkan. Jika ada yang merasa dirugikan, salurkan melalui jalur hukum, bukan intimidasi," tegasnya.


Camat Pituruh, Hartono, turut mengambil langkah cepat dengan mengirimkan aparat trantib ke desa serta berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi tetap kondusif.


“Kami terus memantau situasi. Setelah kami cek, tidak ada persoalan substansial dalam program desa. Semua dalam masa pemeliharaan dan berjalan sesuai prosedur,” ujar Hartono.


Diketahui sebelumnya, kelompok warga tersebut menuntut transparansi LPJ sejumlah program desa. Namun, sebagian dari mereka tidak puas dengan penjelasan yang diberikan dalam audiensi dan memilih menyampaikan aspirasi dengan cara yang merusak.


Kini, semua pihak berharap situasi di Desa Sawangan segera pulih dan pelayanan publik dapat kembali berjalan normal tanpa rasa takut dan tekanan.

×
Berita Terbaru Update