Notification

×

Iklan

Kesalahan Administratif Puskesmas di Purworejo, Jenis Kelamin Bayi Tercatat Keliru

Kamis, 26 Juni 2025 | 06:51 WIB Last Updated 2025-06-25T23:59:21Z

Ilustrasi/foto istimewa
PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Sebuah insiden administratif terjadi di Puskesmas Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kesalahan pencatatan jenis kelamin pada dokumen medis menjadi sorotan setelah seorang warga menyadari bahwa akta kelahiran anaknya tercatat tidak sesuai.

Insiden ini terjadi pada proses kelahiran yang berlangsung di Puskesmas Pituruh pada bulan Februari lalu. Saat akta kelahiran resmi diterbitkan beberapa bulan kemudian, keluarga terkejut karena dalam dokumen tercatat bayi berjenis kelamin laki-laki, padahal anak yang lahir adalah seorang perempuan.


“Setelah dicek oleh istri saya, ternyata tertulis laki-laki, padahal anak saya perempuan,” ungkap LM (32), orang tua bayi tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025).


Kesalahan ini berdampak pada keharusan keluarga untuk mengurus ulang dokumen administratif yang berkaitan dengan data anak, termasuk kemungkinan revisi akta kelahiran dan dokumen jaminan kesehatan.


“Ya setelah itu saya telepon ke kelurahan, katanya mau diurus kembali,” tambah LM.


Menanggapi kejadian tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dr. Tolkha Amaruddin, menyatakan bahwa pihaknya baru menerima informasi mengenai kasus ini. Ia menegaskan pentingnya pelayanan prima dan akurasi dalam pencatatan administrasi di setiap fasilitas kesehatan.


"Terima kasih atas informasinya. Bagaimanapun juga, kita harus terus membenahi wajah layanan kesehatan kita. Pelayanan prima kepada semua pasien adalah hal utama," ujar dr. Tolkha saat dikonfirmasi pada Rabu, (25/06/2025).


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap Puskesmas Pituruh dan meningkatkan pengawasan terhadap standar pencatatan data di seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Purworejo.


“Kami akan memastikan seluruh puskesmas di Purworejo lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas administratif,” tegasnya.

×
Berita Terbaru Update