![]() |
Pemkab dorong digitalisasi Pembayaran Pajak |
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah konkret menuju digitalisasi layanan publik di sektor perdagangan dan pengelolaan pendapatan daerah dari sektor retribusi pasar.
"QRIS memberikan kemudahan, keamanan dalam transaksi pembayaran retribusi dan mendukung inklusi keuangan bagi pedagang tradisional," katanya.
Namun demikian menurut Wabup, dalam penerapannya masih diperlukan pendampingan yang intensif untuk berjalan dan berlakunya secara penuh penggunaan QRIS bagi pedagang pasar di Kabupaten Purworejo.
"Mengutip dari laporan Pak Kadin (Dinas KUKMP), pedagang Pasar Purworejo lebih dari 2000, pendampingan mungkin belum selesai 1 sampai 2 hari. Kami mohon untuk didampingi sampai tuntas," ujarnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan Pemkab Purworejo berkomitmen menjadikan digitalisasi retribusi sebagai salah satu program unggulan dalam reformasi tata kelola pasar di Kabupaten Purworejo. Dirinya juga menekankan instansi terkait untuk terus memantau pelaksanaan program tersebut dan segera melakukan evaluasi jika terdapat permasalahan sehingga ekosistem keuangan digital di Purworejo dapat terbangun dengan cepat.
Sementara itu Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan Dinas KUKMP Ari Wibowo ST dalam keterangannya menyampaikan, sampai saat ini terdapat 16 pasar sudah menerapkan digitalisasi retribusi yang bekerja sama dengan Bank Jateng. Namun demikian pedagang dapat membayar melalui kanal pembayaran dari bank lain atau kanal pembayaran lainnya seperti dompet digital Ovo, Gopay, Shopeepay, Dana, Link Aja dan lainnya.
"Ini adalah langkah untuk mempermudah proses pembayaran retribusi," terangnya. (bagus)