Kebumen – Sekitar 60 warga mendatangi kantor investasi NW Sport di Jalan Kejayan, Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen, Kamis (6/11/2025). Mereka mengaku sebagai investor platform tersebut dan meluapkan kekecewaan hingga kemarahan karena tidak dapat menarik modal maupun keuntungan yang dijanjikan.
Kantor Investasi NW Sport di Kebumen Didatangi Puluhan Warga, Diduga Terkait Investasi Ilegal
Para warga mengungkapkan, mereka telah menanamkan dana mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah ke dalam aplikasi NW Sport. Platform itu disebut menjanjikan keuntungan tetap melalui skema “investasi kebugaran global”.
Namun dalam beberapa hari terakhir, pencairan imbal hasil tak lagi dapat dilakukan. Bahkan sejumlah akun investor terblokir tanpa penjelasan. Banyak warga yang mengaku tergiur karena testimoni dan bonus besar bagi pengguna yang mengajak anggota baru bergabung.
Situasi sempat memanas. Massa merusak beberapa fasilitas di kantor tersebut, termasuk kamera CCTV. Aparat Polres Kebumen langsung turun tangan untuk mengamankan lokasi dan meredam emosi warga.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri, membenarkan kejadian itu.
“Benar, kami menerima laporan adanya massa yang mendatangi kantor NW Sport. Personel kami terjunkan untuk mengamankan situasi agar tidak meluas,” ujar Kompol Faris, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen. “Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti awal terkait dugaan penipuan berkedok investasi,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran sementara, NW Sport diduga merupakan platform investasi ilegal dengan konsep bisnis kebugaran dan sistem bonus berantai. Situs dan aplikasinya menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan klaim penghasilan tetap tanpa risiko. Hingga kini, entitas bernama NW Sport tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun lembaga pengawas keuangan lainnya.
Kasus serupa dilaporkan muncul di berbagai daerah di Indonesia sejak pertengahan 2025. Banyak korban mengaku tidak dapat menarik dana mereka, bahkan beberapa kantor operasional NW Sport di wilayah lain disebut sudah berhenti beroperasi dan pengelolanya menghilang.
Kompol Faris mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi.
“Kami harap masyarakat lebih waspada. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa risiko dan pastikan legalitas perusahaan sebelum berinvestasi,” tutupnya. (PN)
