Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image Image

RSUD Tjokronegoro Tegaskan Dukungan UHC Lewat Implementasi Aplikasi SIBIJAK

Kamis, 20 November 2025 | 07:25 WIB Last Updated 2025-11-20T00:25:29Z

RSUD Tjokronegoro Tegaskan Dukungan UHC Lewat Implementasi Aplikasi SIBIJAK
PURWOREJO – Plh. Direktur RSUD R.A.A. Tjokronegoro Purworejo, Heru Agung Prastowo, S.Kep., Ns., MM, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sosialisasi Aplikasi SIBIJAK oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo pada Rabu (19/11/2025) di aula rumah sakit.


Dalam keterangannya, Heru menegaskan bahwa penerapan Aplikasi SIBIJAK merupakan langkah maju dalam mempercepat layanan administrasi bagi pasien, khususnya masyarakat kurang mampu yang membutuhkan jaminan kesehatan.


“Kami sangat menyambut baik hadirnya Aplikasi SIBIJAK ini. Sistem ini akan mempermudah proses pengajuan BPJS PBI bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan. Jika sebelumnya membutuhkan waktu dan prosedur manual, kini proses dapat dilakukan lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akurat melalui sistem digital,” ujar Heru.

Heru juga menegaskan bahwa integrasi layanan berbasis digital ini menjadi bagian dari komitmen RSUD R.A.A. Tjokronegoro untuk mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan pembiayaan kesehatan gratis dan pencapaian Universal Health Coverage (UHC).


“Implementasi SIBIJAK sangat relevan dengan upaya kita mewujudkan UHC di Kabupaten Purworejo. Dengan semakin mudahnya proses pengajuan BPJS PBI, masyarakat akan semakin terlindungi dan tidak ada lagi hambatan finansial saat membutuhkan layanan kesehatan,” tambahnya.

 

Ia berharap kolaborasi antara RSUD, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan berbagai unit terkait dapat terus diperkuat demi peningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.


“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Kehadiran aplikasi ini bukan hanya mendukung efisiensi, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga Purworejo mendapatkan haknya untuk akses layanan kesehatan yang layak,” tutup Heru. 


Kontributor : Luthfi 

×
Berita Terbaru Update