![]() |
| Insiden kecelakaan kereta api terjadi di Kabupaten Kebumen pada Selasa (27/1/2026) malam. |
KEBUMEN – Insiden kecelakaan kereta api terjadi di Kabupaten Kebumen pada Selasa (27/1/2026) malam. Kereta Api (KA) Gajayana nomor perjalanan 35 tertemper sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 582, petak jalan Prembun–Kutowinangun, sekitar pukul 21.32 WIB.
Akibat kejadian tersebut, jalur hulu sempat tidak dapat dilalui sehingga berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api. Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi serta penanganan gangguan prasarana.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa berkat respons cepat petugas di lapangan, jalur hulu dan hilir kembali normal dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB. “Seluruh penumpang dan awak KA Gajayana dalam keadaan selamat,” jelas As’ad.
Namun demikian, kecelakaan tersebut mengakibatkan petugas penjaga perlintasan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan meninggal dunia. Atas peristiwa ini, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan duka cita dan belasungkawa kepada keluarga korban.
Hingga kini, kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. KAI menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah hasil pemeriksaan resmi diterima.
Dampak dari insiden ini menyebabkan 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dengan waktu bervariasi antara 24 hingga 74 menit. KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi serta telah memberikan service recovery kepada penumpang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku.
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Kontributor: Luthfi
Editor: TIM PN
