![]() |
| Kasus Penipuan Modus Tukar Uang Menimpa Lansia di Desa Loning Purworejo |
PURWOREJO – Seorang lansia warga Desa Loning, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, diduga menjadi korban penipuan dengan modus penukaran uang. Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di RT 01/RW 02 Desa Loning.
Korban diketahui bernama Warlingah (76), seorang lansia yang tinggal seorang diri. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia mengandalkan pemberian dari adik dan anaknya yang merantau.
Berdasarkan informasi, pelaku datang ke rumah korban dengan sepeda motor dan berpura-pura hendak membeli buah rambutan. Setelah diberi tahu bahwa rambutan sudah dibeli orang lain, pelaku kemudian meminta bantuan menukarkan uang pecahan Rp100 ribu menjadi pecahan Rp20 ribu.
Korban menyerahkan Rp200 ribu (dua lembar Rp100 ribu), dan pelaku memberikan 10 lembar uang Rp20 ribu. Namun setelah pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa uang pecahan Rp20 ribu tersebut ternyata uang mainan yang menyerupai uang asli.
Uang Rp200 ribu yang hilang diketahui merupakan pemberian dari adik korban. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan warga mengingat kondisi korban yang sudah lanjut usia dan hidup sendiri.
Peristiwa tersebut kemudian beredar di media sosial setelah dibagikan oleh akun Facebook Aan Kaligrafi, yang memperlihatkan dugaan penipuan dengan modus penukaran uang terhadap lansia.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi keluarga yang memiliki anggota lansia yang tinggal sendiri, agar tidak mudah percaya kepada orang tak dikenal dengan berbagai modus penipuan.
Kontributor: Luthfi
Editor: TIM PN
