Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image

Personel Satpol PP Meninggal Saat Evakuasi ODGJ di Alian, Polres Kebumen Lakukan Penyelidikan

Selasa, 03 Februari 2026 | 13:31 WIB Last Updated 2026-02-03T06:31:04Z

Polres Kebumen Selidiki Meninggalnya Anggota Satpol PP Saat Evakuasi ODGJ.


KEBUMEN – Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, ketika seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninggal dunia saat bertugas mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kejadian pada Senin (2/2/2026) ini langsung menjadi perhatian publik karena korban mengalami luka serius saat proses evakuasi berlangsung.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

“Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujarnya seraya mengungkapkan duka mendalam atas meninggalnya personel Satpol PP.

Peristiwa penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban terjadi di Dukuh Krajan RT 002 RW 003 Desa Krakal, Kecamatan Alian, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui berinisial MA, warga Kelurahan/Kabupaten Kebumen. Sementara terduga pelaku bernama Ruwadi, warga setempat yang diduga merupakan ODGJ.

Kronologi kejadian bermula saat tim gabungan dari Puskesmas Alian, Polsek Alian, Koramil Alian, Satpol PP, pemerintah desa, serta keluarga pelaku melakukan evakuasi. Namun, pelaku keluar rumah membawa sabit, pisau daging, dan linggis. Saat hendak dimasukkan ke ambulans, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan senjata tajam.

Petugas sempat berupaya melucuti senjata, namun tidak berhasil. Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat parah. Korban sempat dilarikan ke RS dr Soedirman Kebumen, namun sekitar 30 menit setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam olah TKP, Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di lokasi serta mengamankan barang bukti berupa sabit, pisau daging, dan linggis. Polisi juga mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menegaskan bahwa kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kebumen sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Kontributor: Luthfi 
Editor: TIM PN
 

×
Berita Terbaru Update