Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Image

Pemkab Purworejo Perluas Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja Rentan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:19 WIB Last Updated 2026-05-05T13:19:44Z

Pemkab Purworejo Perluas Perlindungan Jamsostek untuk Pekerja Rentan

Purworejo
– Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di berbagai sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Selasa (5/5/2026).


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, SH, yang menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja dari berbagai risiko kerja yang dapat terjadi sewaktu-waktu.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan penerima manfaat DBHCHT atas nama Supoyo Turahno.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto, ST, S.Sos, MPA, jajaran Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Purworejo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo, serta perwakilan dari 11 kecamatan penerima manfaat DBHCHT.


Bupati menyampaikan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja sektor informal maupun kelompok rentan seperti buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan pekerja mandiri.


“Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya, baik melalui Jaminan Kecelakaan Kerja maupun Jaminan Kematian. Ini bukan hanya soal santunan, tetapi juga tentang keberlangsungan hidup keluarga pekerja,” ujar Bupati.


Program perlindungan tersebut didukung melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung visi Purworejo Berseri melalui program Sejahtera Wargane dan Ayem Petanine.


Bupati juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan sosial sejak dini.


“Perlindungan bukan menunggu musibah datang, tetapi langkah antisipatif agar masyarakat memiliki rasa aman dalam bekerja,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo, Eka Paulina Pardede, mengungkapkan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat klaim senilai Rp47 miliar kepada pekerja di Kabupaten Purworejo, dengan total 5.951 kasus penerima manfaat.


Melalui kegiatan ini, Pemkab Purworejo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga perlindungan pekerja dapat menjangkau lebih luas dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga. (PN)

×
Berita Terbaru Update