Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Image

Ganggu Ketertiban Warga, ODGJ di Purwojati Berhasil Dievakuasi Polisi

Selasa, 02 Juni 2026 | 17:13 WIB Last Updated 2026-06-02T10:13:29Z

Ganggu Ketertiban Warga, ODGJ di Purwojati Berhasil Dievakuasi Polisi

WONOSOBO
– Personel Polres Wonosobo bersama Polsek Kertek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan mengganggu ketertiban umum di Dusun Ngariman RT 02 RW 06, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/6/2026) dini hari.


Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Wonosobo pada pukul 04.27 WIB dari AMZ (29), adik kandung pasien. Menindaklanjuti laporan itu, operator layanan 110 segera berkoordinasi dengan PAMAPTA I untuk melakukan penanganan di lokasi.


PAMAPTA I bersama piket SPKT Polres Wonosobo dan piket SPKT Polsek Kertek kemudian mendatangi rumah pasien. Saat tiba di lokasi, kondisi rumah dalam keadaan gelap karena seluruh lampu dimatikan. Dari dalam rumah, petugas mendengar suara benda-benda yang dilempar oleh pasien.


Menghadapi situasi tersebut, petugas tidak langsung melakukan tindakan paksa. Dengan pendekatan humanis, petugas berupaya berkomunikasi dan menenangkan pasien sambil terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Setelah pasien mulai lebih tenang, petugas masuk ke dalam rumah untuk melakukan pengamanan.


Dalam proses penanganan, petugas berkolaborasi dengan tenaga medis dan Kepala Dusun setempat. Demi keselamatan pasien maupun warga sekitar, tenaga medis memberikan suntikan penenang sesuai prosedur medis sebelum proses evakuasi dilakukan.


Pasien yang disamarkan dengan inisial MF (31) selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.


PAMAPTA I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki, S.Tr.I.K., mengatakan seluruh rangkaian penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta keselamatan semua pihak.


"Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan segera menuju lokasi. Setibanya di sana, kami melakukan asesmen situasi terlebih dahulu karena kondisi pasien masih emosional. Kami berupaya menenangkan pasien secara persuasif, berkoordinasi dengan keluarga, tenaga medis, dan perangkat wilayah setempat. Setelah kondisi memungkinkan, pasien berhasil diamankan dan dibawa ke RSJ Magelang untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat," ujarnya.


Sementara itu, AMZ selaku pelapor dan adik pasien menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang diberikan Polres Wonosobo. Menurutnya, sejak laporan disampaikan melalui layanan 110 hingga petugas tiba di lokasi berlangsung sangat cepat.


"Respons dari 110 Polres Wonosobo sangat cepat, tanggap, dan aktif. Saya telepon langsung diangkat dan petugas sangat responsif. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu karena anggota Polri segera datang dan membantu menangani situasi sampai selesai," ungkapnya.


Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran dan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai sarana pelayanan cepat bagi masyarakat.


Berkat respons cepat petugas serta sinergi antara keluarga, tenaga medis, perangkat desa, dan kepolisian, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan aman. Pasien pun dapat memperoleh penanganan medis yang diperlukan.

×
Berita Terbaru Update