.jpeg)
Kunjungi Purworejo, Bahlil Tegaskan Pasokan Batubara untuk PLN Masih Mencukupi
PURWOREJO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah bukan disebabkan oleh kelangkaan batubara nasional. Menurutnya, gangguan pasokan listrik lebih banyak dipengaruhi faktor teknis operasional pembangkit, proses pemeliharaan (maintenance), serta ketersediaan batubara berkalori menengah yang dibutuhkan sejumlah pembangkit listrik.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Purworejo, Jumat (19/6/2026).
Bahlil menjelaskan, secara nasional pasokan batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik masih dalam kondisi aman. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan alokasi produksi batubara yang bahkan melebihi kebutuhan tahunan PLN.
"Batubara tidak ada kelangkaan," tegas Bahlil.
Ia menyebut kebutuhan batubara PT PLN (Persero) mencapai sekitar 154 juta metrik ton per tahun. Untuk menjamin ketersediaan pasokan tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah menugaskan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan untuk menyediakan produksi sekitar 180 hingga 190 juta metrik ton.
Selain itu, PLN juga telah mengamankan kontrak pengadaan sekitar 134 juta metrik ton batubara. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai tidak terdapat persoalan mendasar terkait ketersediaan pasokan batubara di sektor hulu.
Meski demikian, Bahlil mengakui masih terdapat kendala pada ketersediaan batubara berkalori menengah, khususnya dengan spesifikasi sekitar 5.200 kalori yang banyak digunakan oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
"Masalah yang disampaikan PLN itu adalah mereka kekurangan medium kalori, tapi itu kan teknis mereka. Sama maintenance masalahnya," ujarnya.
Menurut Bahlil, tugas pemerintah adalah memastikan ketersediaan alokasi produksi serta mendorong terjalinnya kontrak pengadaan antara perusahaan tambang dan PLN. Setelah kontrak berjalan, distribusi dan pengelolaan operasional menjadi tanggung jawab PLN sebagai operator sistem kelistrikan nasional.
Selain persoalan ketersediaan batubara dengan spesifikasi tertentu, sejumlah gangguan listrik yang terjadi juga dipengaruhi faktor teknis internal pembangkit, termasuk proses pemeliharaan dan kesiapan sistem operasional.
Karena itu, pemerintah terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja PLN guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional. Bahlil mengaku secara rutin berkomunikasi dengan jajaran direksi PLN untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang dikeluhkan masyarakat tidak boleh terus berulang dan harus segera diantisipasi melalui langkah mitigasi yang lebih terukur.
"Kami terus melakukan rapat evaluasi dan kontrol kepada PLN agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, termasuk pemadaman yang dikeluhkan masyarakat," katanya.
Bahlil juga menegaskan bahwa Kementerian ESDM berperan sebagai regulator dan pengawas sektor ketenagalistrikan, sementara operasional sistem kelistrikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN.
"Yang mengoperasikan listrik itu bukan Kementerian ESDM. Kami adalah regulator dan pengawas. Eksekusinya ada di PLN," tegasnya.
Kontributor : Abror