Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Image

Sosok Mbah Santoso, Pengantin Viral di KUA Kaligesing yang Menikahi Nanik Terpaut Usia 49 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:08 WIB Last Updated 2026-08-01T04:08:36Z

Sosok Mbah Santoso, Pengantin Viral di KUA Kaligesing yang Menikahi Nanik Terpaut Usia 49 Tahun
PURWOREJO – Sosok Santoso (69), pria asal Sidorejo, Purworejo, mendadak menjadi perhatian publik usai resmi menikahi Nanik (20), gadis asal Desa Somongari. Pernikahan keduanya berlangsung di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaligesing pada Jumat (31/7/2026). Kisah pasangan ini menjadi viral karena memiliki perbedaan usia hingga 49 tahun.


Suasana akad nikah berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan. Prosesi ijab kabul dihadiri keluarga besar kedua mempelai hingga akhirnya Santoso dan Nanik resmi menjadi pasangan suami istri secara sah menurut agama dan negara.


Meski terpaut usia cukup jauh, keputusan Nanik beserta keluarga besarnya menerima pinangan Santoso didasari keyakinan akan kesiapan lahir maupun batin dari mempelai pria. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pernikahan menjadi bukti bahwa cinta, kesiapan lahir batin, dan keikhlasan mampu menyatukan dua insan tanpa memandang jarak usia.


Santoso juga disebut dikenal memiliki penampilan serta stamina yang masih sangat fit di usianya yang ke-69 tahun. Kondisi fisik yang prima itu menjadi salah satu alasan keyakinan keluarga mempelai perempuan untuk memberikan restu hingga keduanya melangkah ke jenjang pernikahan.


Selain kondisi kesehatan, faktor finansial juga menjadi perhatian. Dalam dokumen tersebut disebutkan Santoso memiliki kondisi finansial yang mapan dengan estimasi kekayaan sekitar Rp2 miliar. Bersama kesehatan yang prima dan keseriusannya membangun rumah tangga, hal itu menjadi pendorong utama mengalirnya restu dari keluarga besar Nanik.


Usai prosesi akad nikah, Santoso dan Nanik tampak berbahagia bersama para saksi sambil menunjukkan buku nikah yang baru mereka terima. Prosesi pemeriksaan berkas hingga pelaksanaan akad berlangsung dengan penuh kekhidmatan, disaksikan keluarga besar kedua belah pihak. Di akhir dokumen, turut disampaikan doa agar pasangan tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dengan keberkahan doa dan restu dari kedua keluarga.

×
Berita Terbaru Update