Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Image

Warga Mranti Kaget Pengusaha Setempat Jadi Tersangka OTT KPK, Kelurahan Hormati Proses Hukum

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:03 WIB Last Updated 2026-08-01T01:03:11Z

Warga Mranti Kaget Pengusaha Setempat Jadi Tersangka OTT KPK, Kelurahan Hormati Proses Hukum
PURWOREJO – Penetapan pengusaha asal Purworejo, Lilik Budi Supriyanto (LBS) sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan warga Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo. Pemerintah Kelurahan Mranti mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media dan menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.


LBS ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Pemalang Anom Widiyanto, serta Setya Budi Dias Oktavianto (SBD), usai OTT yang dilakukan KPK pada Rabu (29/7/2026). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang diduga digunakan untuk mengurus perkara di KPK.


Lurah Mranti, Haryono, S.IP, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah membaca pemberitaan terkait penetapan tersangka tersebut. Hasilnya, LBS dipastikan merupakan warga Kelurahan Mranti yang tinggal di wilayah RW 1.


"Kami mengetahui informasi ini dari media. Setelah kami konfirmasi kepada warga sekitar, benar bahwa yang bersangkutan adalah warga Mranti. Namun kami belum mengetahui secara rinci persoalan hukumnya, sehingga kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Haryono saat ditemui di Kantor Kelurahan Mranti, Jumat (31/7/2026).


Menurutnya, selama tinggal di Mranti sejak sekitar tahun 2021, LBS dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Ia disebut sering hadir dalam kegiatan lingkungan, pertemuan warga, kegiatan keagamaan hingga peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.


"Selama ini beliau dikenal mudah bergaul dan ikut mendukung berbagai kegiatan warga. Masyarakat mengenalnya sebagai pribadi yang baik dan aktif di lingkungan," ujarnya.


Selain aktif di lingkungan, pemerintah kelurahan juga mengetahui bahwa LBS menjalankan usaha grosir dari kediamannya.


Meski demikian, Haryono mengaku tidak menyangka salah satu warganya terseret dalam perkara yang kini ditangani KPK.


"Terus terang kami cukup terkejut. Apalagi saya sendiri baru menjabat sebagai lurah sekitar dua bulan, sehingga belum mengenal beliau secara lebih dekat. Yang kami lihat selama ini interaksinya dengan masyarakat berjalan baik," ungkapnya.


Pemerintah Kelurahan Mranti, lanjut Haryono, tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.


"Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Harapan kami, yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


"Kami berharap masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mudah menghakimi seseorang sebelum ada keputusan hukum yang final. Semoga keluarga yang bersangkutan juga diberikan kekuatan menghadapi situasi ini," pungkasnya.


Sementara itu, KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut guna mendalami peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

×
Berita Terbaru Update