KEBUMEN — Persiapan keberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Kebumen terus dilakukan, salah satunya melalui pemenuhan dokumen perjalanan berupa paspor. Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo membuka layanan pembuatan paspor secara kolektif bagi sekitar 1.700 calon jamaah haji Kabupaten Kebumen.
Sinergi Lintas Instansi, Imigrasi Purworejo Layani 1.700 Calon Jamaah Haji Kebumen
Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen mulai 8 hingga 17 September 2026. Layanan kolektif ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antara Kantor Imigrasi Purworejo dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen.
Pembukaan layanan ditandai dengan kehadiran Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen, Hj. Suwaibatul Aslamiyah, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Irwan Oktora Putra, S.E., M.A. Keduanya turut meninjau secara langsung proses pelayanan dan memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah disiapkan.
Dalam layanan tersebut, calon jamaah haji tidak perlu datang secara mandiri ke Kantor Imigrasi Purworejo. Proses pelayanan dilaksanakan secara kolektif dan terjadwal di Kebumen, sehingga diharapkan dapat menghemat waktu sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pemohon.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Purworejo, Muhammad Rizal, terlebih dahulu memberikan penjelasan kepada calon jamaah mengenai tahapan pelayanan. Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, proses wawancara, pengambilan foto, perekaman biometrik, hingga tahapan penyelesaian permohonan paspor.
“Melalui pelayanan kolektif ini, kami berupaya memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji agar proses pengurusan paspor dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan nyaman. Tentunya pelaksanaan ini membutuhkan koordinasi yang baik antara Imigrasi Purworejo dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen,” ujar Muhammad Rizal.
Pada pelaksanaan hari pertama, sebanyak 100 calon jamaah haji mendapatkan pelayanan pembuatan paspor. Selanjutnya, pelayanan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pemohon yang telah dijadwalkan dapat terakomodasi sampai dengan 17 September 2026.
Pelayanan jemput bola melalui mekanisme kolektif tersebut menjadi salah satu bentuk upaya Kantor Imigrasi Purworejo dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain mempercepat proses administrasi, pola pelayanan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap persiapan calon jamaah sebelum melaksanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
Sinergi antara Kantor Imigrasi Purworejo dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kebumen diharapkan terus terjalin dengan baik, sehingga proses pemenuhan dokumen perjalanan calon jamaah haji dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.