Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

BPD Anggap Pernyataan Camat Ngawur, Peserta Seleksi Sekdes Pituruh Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 19 Oktober 2017 | 15:11 WIB Last Updated 2017-10-19T08:11:14Z
BPD Anggap Pernyataan Camat Ngawur, Peserta Seleksi Sekdes Pituruh Tempuh Jalur Hukum
Anggota BPD Pituruh, Heri Witono menunjukan sejumlah dokumen bukti-bukti adanya kecurangan dalam proses seleksi Sekdes Pituruh

Pituruh, (purworejo.sorot.co)--Polemik yang terjadi dalam seleksi Sekretaris Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh kembali memanas setelah adanya klaim dari Camat Pituruh, Sigit Setyabudi yang mengatakan bahwa tidak terjadi permasalahan sama sekali dalam seleksi tersebut. Anggota Badan Persmusyawarakatan Desa (BPD) Pituruh, Heri Witono bereaksi keras dan menuding pernyataan Camat ngawur dan tidak berdasarkan dengan realita yang terjadi di lapangan. Kisruh seleksi ini sendiri telah dibawa ke ranah hukum setelah peserta yang dirugikan dengan tindakan panitia melapor secara hukum.
"Kami sangat menyangkan beliau memiliki kesimpulan seperti itu," ungkap Heri yang terlihat cukup kesal, Kamis (19/10/2017) siang.
Ia menambahkan, proses seleksi Sekdes Pituruh memang cukup janggal. Ia mempertanyakan jika memang ijazah tidak bisa diganti dengan SKL mengapa nilai itu muncul pada awal seleksi. Kalau memang itu dianggap tidak sah seharusnya ada konfirmasi terhadap pihak yang bersangkutan.
"Lha ini bagaimana, main menghilangkan tanpa konfirmasi," imbuhnya.
Seandainya surat keterangan lulus tersebut dianggap tidak sah, Heri menambahkan, dan ada konfirmasi dahulu dengan dibuktikan berita acara. Faizal Muchinun selaku yang dirugikan ketika dikonfirmasi oleh BPD siap untuk melengkapi dengan menunjukan ijazah asli.
"Panitia main hakim secara sepihak, karena Faizal kalau dikonfirmasi bersedia mengambil ijazahnya," geramnya.
Lebih lanjut Heri menambahkan, pihak Faizal sendiri sudah menempuh jalur hukum. Pada Hari Selasa (17/10.2017) siang kemarin, Faizal sudah melaporkan perihal kejanggalan tersebut ke Pengadilan Negeri Purworejo. Dalam laporan tersebut, Faizal telah melampirkan semua bukti yang ada.
"Biar nanti pengadilan yang menentukan siapa yang bersalah. Kami sangat mendukung upaya warga untuk memperoleh keadilan," pungkasnya. (Dana Nur Sehat)

Sumber : purworejo.sorot.co 
Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update