Notification

×

Iklan


BPD Anggap Pernyataan Camat Ngawur, Peserta Seleksi Sekdes Pituruh Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 19 Oktober 2017 | 15:11 WIB Last Updated 2017-10-19T08:11:14Z
BPD Anggap Pernyataan Camat Ngawur, Peserta Seleksi Sekdes Pituruh Tempuh Jalur Hukum
Anggota BPD Pituruh, Heri Witono menunjukan sejumlah dokumen bukti-bukti adanya kecurangan dalam proses seleksi Sekdes Pituruh

Pituruh, (purworejo.sorot.co)--Polemik yang terjadi dalam seleksi Sekretaris Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh kembali memanas setelah adanya klaim dari Camat Pituruh, Sigit Setyabudi yang mengatakan bahwa tidak terjadi permasalahan sama sekali dalam seleksi tersebut. Anggota Badan Persmusyawarakatan Desa (BPD) Pituruh, Heri Witono bereaksi keras dan menuding pernyataan Camat ngawur dan tidak berdasarkan dengan realita yang terjadi di lapangan. Kisruh seleksi ini sendiri telah dibawa ke ranah hukum setelah peserta yang dirugikan dengan tindakan panitia melapor secara hukum.
"Kami sangat menyangkan beliau memiliki kesimpulan seperti itu," ungkap Heri yang terlihat cukup kesal, Kamis (19/10/2017) siang.
Ia menambahkan, proses seleksi Sekdes Pituruh memang cukup janggal. Ia mempertanyakan jika memang ijazah tidak bisa diganti dengan SKL mengapa nilai itu muncul pada awal seleksi. Kalau memang itu dianggap tidak sah seharusnya ada konfirmasi terhadap pihak yang bersangkutan.
"Lha ini bagaimana, main menghilangkan tanpa konfirmasi," imbuhnya.
Seandainya surat keterangan lulus tersebut dianggap tidak sah, Heri menambahkan, dan ada konfirmasi dahulu dengan dibuktikan berita acara. Faizal Muchinun selaku yang dirugikan ketika dikonfirmasi oleh BPD siap untuk melengkapi dengan menunjukan ijazah asli.
"Panitia main hakim secara sepihak, karena Faizal kalau dikonfirmasi bersedia mengambil ijazahnya," geramnya.
Lebih lanjut Heri menambahkan, pihak Faizal sendiri sudah menempuh jalur hukum. Pada Hari Selasa (17/10.2017) siang kemarin, Faizal sudah melaporkan perihal kejanggalan tersebut ke Pengadilan Negeri Purworejo. Dalam laporan tersebut, Faizal telah melampirkan semua bukti yang ada.
"Biar nanti pengadilan yang menentukan siapa yang bersalah. Kami sangat mendukung upaya warga untuk memperoleh keadilan," pungkasnya. (Dana Nur Sehat)

Sumber : purworejo.sorot.co 

Iklan

×
Berita Terbaru Update