PITURUH, Fatimah yang kini tengah menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia mengundang keprihatinan bagi Pemerintah Desa Luweng Lor, Kecamatan Pituruh. Kepala Desa Luweng Lor, Minat Hartono saat ditemui membenarkan salah satu warganya terancam hukuman mati di Malaysia.
"Benar dan kini masih dalam proses peradilan. Rencananya tanggal 26 Oktober 2017 mendatang kasusnya mulai disidangkan,"kata Minat Hartono.
Diungkapkan, menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial, Kecamatan, dan Desa sudah berupaya melakukan pembelaan untuk meringankan hukuman.
Dikatakan, beberapa waktu lalu pihak perwakilan dari Jakarta datang untuk mencari kebenaran tentang adanya kemungkinan riwayat Fatimah mengidap gangguan kejiwaan.
Sebab, selama menjalani masa tahanan, katanya, Fatimah sering kesurupan dan berbicara tidak karuan.
Kata Pak Kades, berdasarkan pengakuan keluarganya, Fatimah memang terkadang bersikap aneh setelah 4 kali menikah selalu kandas.
"Semacam trauma dan benci dengan seorang pria, mungkin pengaruh rumah tangganya yang gagal terus, "kata Kades.
Penuturan keluarganya, Fatimah sejak kecil terkenal tomboy dan gemar memanjat pohon kelapa. Dari 4 kali perkawinanya Fatimah dikarunia empat anak, tiga di antaranya masih sekolah. (W5)
Sumber : purworejonews.com