PITURUH, Fatimah (37) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Luweng Lor, Kecamatan Pituruh, saat ini terancam hukuman mati di Negeri Jiran Malaysia, karena diduga membunuh pria asal Bangladesh dengan cara disiram benson dan dibakar.
Keluarga Fatimah di Dsa Luweng Lor yang dihubungi reporter pNews Kamis (12/10) berharap anaknya bebas dan kembali pulang dengan selamat.
Seperti dituturkan Rebinah (83), ibu Fatimah, putrinya berangkat menjadi TKW di Malaysia pada tahun 2014. Di Malaysia Fatimah bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Kasus yang menimpa anak saya terjadi sekitar dua tahun lalu, namun baru diproses sekitar lima bulan ini," kata Rebinah, didampingi suaminya Muh Dail (90) dan Fatonah (45), kakak Fatimah.
Awalnya, sekitar dua tahun lalu Fatimah mengirim surat kepada keluarganya. Dalam surat itu disebutkan bahwa keluarganya, terutama anak-anaknya tidak usah lagi memikirkan dirinya.
Fatimah juga meminta agar keluarganya tidak lagi berharap dirinya pulang karena di Malaysia dia sedang tersandung masalah berat.
"Yang membuat kami bingung Fatimah tidak menceritakan persoalan apa yang sedang dihadapi, "ujar Rebinah.
Menurut Rebinah, setelah berkirim surat tersebut Fatimah sudah tidak pernah lagi menghubungi keluarga. Fatimah juga sudah tidak lagi mengirim uang untuk keperluan hidup anaknya.
Meski Fatimah tidak lagi bisa dihubungi dan enggan menceritakan persoalan yang dihadapi, sebagai orang tua, naluri Rebinah mengatakan Fatimah dalam kesulitan besar.
Dan ternyata benar. Sekitar lima bulan lalu dirinya didatangi oleh sejumlah orang perwakilan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Dari perwakilan tersebut diketahui jika Fatimah terancam hukuman mati karena sudah membunuh pria Bangladesh dan saat ini sedang menunggu proses peradilan.
"Kata mereka sambil menunggu keputusan pengadilan Malaysia anak saya ditahan di penjara, "ucap Rebinah dengan menahan tangis.
Dikatakan, dirinya tidak percaya jika anaknya membunuh orang tanpa alasan jelas.
"Saya meyakini kalau pria itu berniat kurang ajar kepada Fatimah sehingga anak saya terpaksa membunuh untuk membela diri dan kehormatan, "tutur Rebinah.
Karena itu, kata Rebinah, dirinya berharap agar anaknya dibebaskan dari tuduhan.
Alasan menjadi TKW, kata Rebinah, untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Kini baik Pemkab Purworejo, kepala desa, dan keluarganya hanya bisa berharap semoga Fatimah lolos dari hukuman mati.
"Anak kula mboten salah, tulung ampun dipateni, kula mboten ikhlas (anak saya tidak salah, tolong jangan dibunuh, saya tidak rela)," pinta Rebinah yang mengaku terus berdoa untuk kebaikan Fatimah. (W5)
Sumber : purworejonews.com