Notification

×

Iklan

Anggota Polsek Pituruh Melarang Membunyikan Petasan di Lingkungan Pasar maupun di Pinggir Jalan, Dikhawatirkan Dapat Membahayakan Pengendara Sepeda Motor

Minggu, 27 Mei 2018 | 22:41 WIB Last Updated 2018-05-27T15:41:59Z
 

PITURUH, (pituruhnews.com)  Minggu ,27/05/2018 Penjual musiman yang menjajakan makanan buka puasa maupun pernak pernik mainan, dan juga penjual kembang api yang berada di sekitar Pasar Pituruh. Dibanjiri Uang Menjelang Magrib.

Pada saat melaksanakan patroli anggota Polsek Pituruh Aiptu Ngadino menyampaikan kapada penjual penjual kembang api Ibu Septi menghimbau jika berada di lingkungan pasar agar tidak menjual ataupun membunyikan petasan /mercon karena hanya merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena bunyinya yang mengagetkan juga membahayakan yang bisa menelan korban baik harta benda maupun korban nyawa seperti yang pernah terjadi di wilayah lain. Tandasnya (ltf-humasptr)

Iklan

×
Berita Terbaru Update