Notification

×

Iklan

Kepala Rutan Purworejo Berikan Premi ke-7 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Purworejo

Kamis, 27 Juni 2019 | 12:04 WIB Last Updated 2019-06-27T05:04:57Z
PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Hasill karya ada sebuah output dari pembinaan kemandirian dan premi merupakan income dari sebuah hasil karya yang telah didapatkan.

Penyerahan Premi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Purworejo yang dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 26 Juni 2019, dimulai Pukul 11.00 WIB kepada 7(tujuh) Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Purworejo. 

Premi di berikan sebagai apresiasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Purworejo yang mengikuti bimbingan kegiatan kerja yang didapatkan dari hasil penjualan kerjinan tangan yang sudah dibuat. Premi diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Pemberian Premi
Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo menyerahkan langsung premi ini kepada 7(tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Purworejo.

"Agar premi yang diberikan dapat digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok masing-masing warga binaan pemasyarakatan, beliau berharap agar Warga Binaan Pemasyarakatan dapat aktif  dan mengikuti setiap pembinaan dengan baik dan tertib, " ucapnya.

Premi diberikan dalam bentuk uang elektronik yang sudah di masukkan ke dalam kartu TapCash BNI sesuai nama masing masing WBP, hal tersebut untuk menghindari transaksi uang tunai yang beredar dan berlaku di dalam Rutan Purworejo, karena bebas peredaran uang termasuk dalam salah satu point Bebas Halinar di dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara.
Foto Bersama
Kegiatan ini berjalan aman dan tertib serta mendapat antusias dari para Warga Binaan yang lain dan sebagai motifasi serta memacu untuk lebih kreatif dan berkreasi lagi, " pungkasnya. (hmsrj)

Iklan

×
Berita Terbaru Update