Notification

×

Iklan


Camat Pituruh Ikuti Bintek Permendagri di Hotel Eastparc Yogyakarta

Minggu, 15 Maret 2020 | 00:00 WIB Last Updated 2020-03-15T04:44:20Z
YOGYAKARTA, (pituruhnews.com) - Camat Pituruh Yudhie Agung Prihatno, S.STP bersama staf Sugiyono mengikuti Bintek Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Prencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah di Hotel Eastparc Yogyakarta (13/03/2010). Bintek dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 13 sampai 14 Maret 2020. Bintek diikuti oleh semua kepala OPD dan Bappeda untuk kegiatan Perencanaan di tahun 2021.

Bintek ini langsung dipimpin oleh narasumber SIPD Kemendagri yaitu Fernando Siagian, S.STP, M.Si.
pada saat camat Pituruh Bintek
Yudhie Agung Prihatno mengatakan bahwa ini digunakan satu aplikasi dari Kemendagri untuk membakukan perencanaan dari tingkat pusat sampai daerah.

"Melalui bintek ini pemerintah daerah kabupaten Purworejo siap untuk melaksanakan perencanaan sesuai dengan Permendagri Nomor 70 dan 90 Tahun 2020, dimana dengan aturan dan didukung aplikasi yang ada ini akan memudahkan penyusunan perencanaan suatu OPD, termasuk mengatasi tumpang tindih kewenangan dalam suatu kegiatan, " imbuhnya.

"Penerapan Permendagri ini akan mulai dilaksanakan dalam perencanaan Tahun 2021 yang tahapannya sudah dimulai sejak awal 2020 ini. '' pungkasnya.

Reporter : Luthfi
Editor : Bayun

Iklan

×
Berita Terbaru Update