Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Pilkada dilanjutkan, Pengawas Ad Hoc Diaktifkan Lagi

Senin, 15 Juni 2020 | 21:25 WIB Last Updated 2020-06-15T14:25:27Z
PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Tahap pengawasan Pilkada tahun 2020 dilanjutkan kembali setelah diberhentikan sementara karena pandemi Covid-19. Pengawasan Pilkada lanjutan akan dimulai pada Senin (15/6/2020) setelah pengawas Ad Hoc ditingkat kecamatan, kelurahan, dan desa diaktifkan kembali.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq SH SThI MKn mengatakan pengaktifan pengawas Ad Hoc dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor: 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020. SE tersebut kata Kholiq memberikan perintah kepada Bawaslu Kabupaten/kota untuk mengaktifkan kembali pengawas Ad Hoc.

Menurutnya pengaktifan jajaran pengawas Ad Hoc dilakukan mulai tanggal 14 Juni 2020. "Jajaran pengawas nantinya dapat bekerja sejak hari Senin mendatang," kata Kholiq, saat Rapat Koordinasi bersama jajaran pengawas kecamatan pada Minggu, (14/6/2020).
komioner Bawaslu Purworejo
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring tersebut dilakukan untuk mengkoordinasikan persiapan pengaktifan kembali jajaran pengawas agar dapat melakukan pengawasan dengan mematuhi protokol kesehatan. 

Menurut Kholiq, jajaran pengawas Ad Hoc dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Purworejo. "Pengawasan tersebut tentu diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar virus Covid-19 lagi," kata Kholiq.

Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Abdul Azis SPd mengatakan pengawasan Pilkada di masa pendemi memiliki tantangan tersendiri. "Bukan sekedar menjaga marwah demokrasi, tetapi menjaga protokoler kesehatan yang lebih utama," kata Abdul.
via zoom
Lebih lanjut Kholiq mengatakan secara khusus Kabupaten Purworejo memiliki bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju lewat jalur perseorangan. "Secara khusus dalam waktu dekat Kabupaten Purworejo mempersiapkan pengawasan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan tersebut," kata Kholiq.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor: 5 Tahun 2020 tentang perubahan tahapan, progam, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan, verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni 2020. 

Abdul Azis mengatakan pengawasan Pilkada dimasa pandemi juga membutuh kreatifitas. Kanal media sosial dapat dimanfaatkan untuk membuat konten-konten sosialisasi dan bentuk pencegahan. "Misalnya sosialisasi netralitas ASN," kata Abdul.

Reporter : Luthfi/hms
Editor : lt
Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update