Notification

×

Iklan

Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Space Iklan Pituruh News Image Image

Tim gabungan Satpol PP Damkar dan Dinas KUKMP Purworejo Tertibkan Warga Yang Tidak Pakai Masker

Rabu, 10 Juni 2020 | 08:00 WIB Last Updated 2020-06-10T01:00:07Z
PITURUH, (pituruhnews.com) - Dalam upaya penetiban warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, sesuai Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 Di Kabupaten Purworejo. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus menggencarkan penertiban masker untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah itu. Bahkan kegiatan mulai menyasar masyarakat yang tinggal di perdesaan. 

Tim gabungan Satpol PP Damkar dan Dinas KUKMP Purworejo, bersama kecamatan, polsek dan koramil Pituruh merazia warga tanpa masker di Pasar Pituruh, Selasa (9/6).
penertiban masker kepada masyarakat
Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Budi Wibowo mengatakan, seluruh masyarakat wajib menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. 

"Penertiban bukan untuk kami, tapi demi menjaga kesehatan masyarakat, mengurangi risiko penularan virus," ungkapnya kepada tim Pituruh News, usai penertiban. 

Menurutnya, pasar kecamatan menjadi sasaran karena merupakan pusat keramaian dan kerumunan masyarakat. Terbukti ketika petugas sampai lokasi, Pasar Pituruh dalam kondisi ramai karena sedang memasuki hari pasaran.

Sebagian warga yang ditemui, beraktivitas tanpa menggunakan masker. "Kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker masih rendah. Ada banyak yang tidak pakai masker," ucapnya.
pendampingan penertiban masker forkompimca
Dalam penertiban itu, petugas menjaring sedikitnya 300 pelanggar. Mereka diajak ke meja penindakan yang ditata di halaman Polsek Pituruh. 

Mereka mendapat edukasi dari petugas gabungan dan diberi masker gratis. Namun, pelanggar laki-laki dan masuk kategori produktif atau berusia muda, diberi hukuman berupa push up. Beberapa juga diminta menghafal Pancasila. 

"Kami bawa lebih dari 300 masker, semuanya habis dibagikan kepada pelanggar aturan," katanya.

Petugas tidak memberi hukuman denda seperti tertuang dalam peraturan. "Mengingat situasi ekonomi yang belum baik, kami belum ditarik uang denda. Tapi hukuman tetap diberikan agar mereka ingat akan pentingnya memakai masker," tegasnya.

Reporter : Luthfi
Editor : LT
Pituruh News
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
Kunjungi Google News
Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...

Ikuti Pituruh News

Temukan informasi terbaru Pituruh News di media sosial

Instagram
@pituruhnews
19K+ Followers
Ikuti Instagram
Data terpantau terbaru
f
Facebook
Pituruh News
25,4K+ Likes
Kunjungi Facebook
Data likes halaman
TikTok
@pituruhnews
Follow Media Sosial
Ikuti TikTok
Cek jumlah follower di TikTok
YouTube
Pituruh News
Subscribe Channel YouTube
Subscribe YouTube
Cek jumlah subscriber terbaru

PITURUH NEWS

AKURAT, BERMARTABAT dan BERMANFAAT
Portal berita lokal yang menyajikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya seputar Pituruh, Purworejo dan sekitarnya.
EST. 8 MARET 2017
Pituruh News
Aplikasi Pituruh News
Download aplikasi resmi Pituruh News untuk mendapatkan berita terbaru Purworejo dan sekitarnya dengan lebih mudah langsung dari perangkat Android Anda.
📲 DOWNLOAD APLIKASI
Aplikasi Android • Pituruh News
Ikuti Pituruh News
Pituruh News • Portal Berita Lokal Purworejo
Akurat, Bermartabat dan Bermanfaat
×
Berita Terbaru Update