Notification

×

Iklan


Pembelajaran Daring Menimbulkan Pendapat Pro Dan Kontra

Senin, 27 Desember 2021 | 19:26 WIB Last Updated 2021-12-27T12:26:35Z

 

Pada akhir tahun 2019 mucul sebuah masalaah yang bisa dibilang sebuah masalaah lumayan besar. Masalah ini adalah pandemic covid-19 atau yang sering disebut dengan corona. Masalah ini bisa dibilang lumayan besar karena dapat menghantam negeri ini dari segala sector mulai dari sector ekonomi karena ditutpnya pariwisata hingga sector Pendidikan. Saat ini Pendidikan di Indonesia mempunyai wajah atau system baru yang dapat menimbal berbagai pendepat dari kalangan yang tentunya pendaapat tersebut dapat bertentangan. Mendikbud nakarim mengambil sejumlah kebijakan baru diantaranya adalah penghapusan ujian nasional, perubahan system ujian sekolah, hingga penetapan belajar dari rumah (daring). Kebijakan pembelajaran secara daring inilah yang dapat menilai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

            Pada awalnya kebijakan ini dirasaa tepat karena dimasa pandemic. Namum tidak berjalan lama mulai muncul kegelisahan dari para wali murid yang merasa keberatan karena tugas-tugas yang diberikan oleh guru atau tenaga pengajar. Terlebih untuk siswa yang masih duduk dikaalangan bangku Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar, diamana anak-anak tersebut masih sangat memerlukan bantuan dari orang tua untuk menyelesaikan tuga-tugas sekolahnya. Wali murid merasa kerepotan karena ada beberapa dari mereka yang tidak tau bagaimana caranya menggunakan teknologi pembelajaran daring.

            Selanjutnya dari kalangan pengajar atau guru juga merasa bahwasanya pembelajaran secara daring tidaklah efektif. Karena ada beberapa materi yang memang harus diajarkan secara tatap muka atau praktek. Para mahasiswa juga merasa kesulitan dalam melakukan pembelajaran dengan daring. Karena beberapa tugas seperti penelitian harus ditunda. Untuk melaksanakan konsultasi tugas akhir pun harus terhambat. Sehingga target mereka untuk lulus juga akan molor atau tertunda.

            Akan tetapi dari Mendikbud masih tetap menetapkan sistemm pembelajaran ini. Ikatan Dokter Indonesi (IDI) juga meminta system pembelajaran ini tetap harus ditetapkan demi menjaga penularan virus covid-19. Kemendikmud telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8,9 T-,  untuk subsidi kuota internet dan tunjangan profesi pendidik. “ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin agar bisa cair”, ujar mentri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, pada rapat Bersama komisi X DPR RI yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/08/2020). Pemerintah tentu saaja tidak mempunyai banyak pilihan selain meneruskan system pembellajaran daring sampai keadaan memang benar-benar membaik.

Penulis : Habib Rohman/Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo

Iklan

×
Berita Terbaru Update