Notification

×

Iklan


Purworejo Akan Berlakukan Lockdown Hewan Ternak

Jumat, 08 Juli 2022 | 07:07 WIB Last Updated 2022-07-08T00:07:15Z
PURWOREJO, (pitururhnews.com) - Pemerintah Kabupaten Purworejo intensif melakukan pantauan hewan-hewan ternak menjelang Hari Raya Idhul Adha, terlebih dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Satgas PMK secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi secara intensif.

Salah satunya di Pasar Hewan Dukuhrejo, Kecamatan Bayan, yang ditinjau langsung oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, Kamis (07/07/2022). Bupati hadir di pasar hewan sejak pagi hari sekira pukul 05.00 WIB, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala DKPP, Kepala Dinkominfostasandi, Kalak BPBD, Kabag Prokopim, unsur TNI - Polri, serta unsur terkait lainya.

Dikutip, purworejokab.go.id Bupati mengatakan, Kabupaten Purworejo adalah wilayah terakhir di Jawa Tengah yang ternaknya terkonfirmasi PMK. Rencana lockdown akan dijalankan karena dirinya tidak ingin hewan-hewan ternak di Kabupaten Purworejo terjangkit virus PMK. Dirinya berkomitmen akan terus mengawal dan memantau agar PMK tak merebak di Purworejo.

"Total ada 151 ekor sapi yang terkonfirmasi PMK. Dari jumlah tersebut, 7 ekor terpaksa dipotong dan telah membaik sebanyak 94 ekor. Dengan rencana ‘penguncian’ hewan ternak (lockdown), saya meminta agar masyarakat tidak perlu was-was dan bereaksi berlebihan demi kepentingan bersama," ungkapnya.

Menurut Bupati, lockdown memang harus dilakukan, dirinya meminta agar warga tidak membeli hewan ternak dari luar wilayah Purworejo. Begitu juga sebaliknya, jangan menjual atau mengirim hewan ke luar wilayah. Dirinya juga mengimbau agar kebijakan ini tidak disikapi berlebihan sehingga masyarakat tidak perlu resah dengan lockdown ini

Dikatakan, Satgas PMK akan memberikan kelonggaran pada hewan yang sudah dipesan sebelum lockdown. "Untuk menjaga kondusivitas, kita melalui DKPP dan Satgas memberi dispensasi bagi warga yang telah memesan hewan kurban dari luar kota, juga sebaliknya. Hewan ternak yang dipesan atau dikirim harus disertai dengan surat keterangan sehat untuk memastikan tidak terjangkit PMK," ungkapnya.

Iklan

×
Berita Terbaru Update