Notification

×

Iklan

Duhh!!! Ratusan Sekolah Dasar di Purworejo Kosong Tanpa Kepala Sekolah

Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:26 WIB Last Updated 2022-08-04T00:26:03Z
PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Ratusan kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kosong. Akibatnya, ratusan sekolah tersebut tak dapat menerapkan kurikulum baru Merdeka Belajar.

Tercatat per 31 Juli 2022, ada 124 SD yang yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Sedangkan syarat untuk mendaftar Kurikulum Merdeka Belajar dibatasi sampai tanggal 5 Agustus 2022 mendatang dan harus memiliki kepala sekolah definitif.

Ratusan sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah tersebut terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat pada Senin (1/8/2022).

"Ada deadline waktu tanggal 5 agustus 2022, itu terakhir. Kalau sampai tanggal 5 belum ada kepala sekolahnya, sekolah tidak bisa mendaftar Kurikulum Merdeka," kata Hendrikus Karel dari Komisi IV DPRD Purworejo.

Dikutip Kompas.com, Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo, Wasit, membenarkan kekosongan ratusan kepala sekolah SD tersebut, banyaknya Kekosongan di antaranya lantaran beberapa kepala sekolah yang sudah memasuki usia pensiun.

Ia mengatakan jabatan kepala sekolah di tingkat SD yang kosong saat ini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Hal itu juga menimbulkan ketidakefektifan proses belajar mengajar di setiap sekolah yang tidak ada kepala sekolah definitifnya.

"Untuk Kekosongan kepala SD sampai bulan Juli ada 124," tegasnya.

Ia menambahkan untuk pengisian kepala sekolah pihaknya membutuhkan tim pertimbangan untuk menyeleksi calon kepala sekolah. Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

"Syaratnya harus lulus seleksi calon kepala sekolah, di Purworejo ini baru punya 7 yang sudah lulus. Jika masih kurang, bisa diambilkan dari guru penggerak dan kita masih punya 12 guru," katanya.

Menurut wasit terkait aturan batas akhir pendaftaran Kurikulum Merdeka tanggal 5 Agustus tahun 2022 masih bersifat sosialisasi. Pihaknya belum menerima surat resmi dari kementrian.

"Kemarin hari Jumat hasil zoom dengan Kementerian itu wacananya apabila tanggal 5 agustus belum pendaftaran, itu memang tidak bisa (Menerapkan Kurikulum Merdeka) itu baru zoom, surat formalnya kita belum menerima," katanya.

Iklan

×
Berita Terbaru Update