Notification

×

Iklan

Pelaku UMKM Kecamatan Butuh Difasilitasi Outlet Digital Dengan Marketplace Tumpeng Sewu

Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:24 WIB Last Updated 2022-08-03T13:24:35Z

PURWOREJO, (pituruhnews.com) - Kemajuan zaman yang memasuki era Industri 4.0 ditambah dengan Pandemi Covid-19 memaksa para pelaku UMKM untuk bergerak cepat dan terus berinovasi. Masyarakat yang mempunyai UMKM pun dituntut menyediakan platform digital dan marketplace untuk menjual produknya menjangkau pasar yang lebih luas. 

Kondisi tersebut membuat Camat Butuh Kabupaten Purworejo, Bangun Erlangga Ibrahim, tergerak untuk membantu pengembangan UMKM di wilayahnya. Secara khusus, camat yang belum lama dilantik tersebut membangun sebuah  outlet digital bernama tumpengsewu.com. 

“Kita siapkan outlet digital untuk menunjang para pelaku UMKM naik kelas karena proses jual beli di dunia maya mengalami peningkatan yang signifikan selama pandemi ini. Merespon hal itu warga desa harus mampu beradaptasi dengan dunia pasar digital, agar tidak ketinggalan,” kata Bangun Erlangga, Rabu (3/8). 
Menurut Bangun, tumpengsewu.com adalah platform perdagangan elektronik (e-commerce) classified yang mewadahi produk-produk UMKM unggulan. Melalui tumpengsewu.com yang digagasnya, produk warga desa se-Kecamatan Butuh dapat tampil di dunia maya dan dilirik pasar yang lebih luas. 

"Sampai saat ini ada sekitar 40 UMKM yang sudah mendaftar dan kita optimistis ke depan akan lebih banyak lagi," ungkapnya.  

Outlet tumpengsewu.com memasarkan berbagai  kebutuhan rumah tangga dan pangan hasil dari UMKM. Tidak hanya itu tumpengsewu.com, juga memberikan fasilitas pendaftaran produk UMKM agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing," jelasnya.  

Ke depan, inovasi itu akan terus dikembangkan untuk menyesuaikan perkembangan pasar. Situs tumpengsewu.com.com dapat diakses masyarakat melalui perangkat komputer atau perangkat seluler pengguna.
"Setiap pihak yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengakses Platform tumpengsewu.com, untuk mendaftarkan usaha, menjual barang, membeli barang, menggunakan fitur/layanan, atau hanya sekadar mengakses/mengunjungi Platform tumpengsewu.com," tandasnya. (top)

Iklan

×
Berita Terbaru Update