Notification

×

Iklan

Kabar Gembira !!! Gaji Petugas Kebersihan Pasar Pituruh Tahun 2024 Naik 36 Persen

Kamis, 30 November 2023 | 20:58 WIB Last Updated 2023-11-30T14:11:16Z
PITURUH, (pituruhnews.com) - Adanya Revitalisasi Pasar Pituruh ditahun 2023, diharapkan mampu membantu menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat di Pituruh semakin meningkat. 

Dalam kunjungan meninjau lokasi revitalisasi pasar ini, Kamis, 30/11/2023. Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Eko Januar Susanto SIP MAP bersama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo DINKUKMP Kabupaten Purworejo bertemu petugas kebersihan pasar Pituruh bernama Kiswanto dan menyerap aspirasi. 

Kismanto mengeluhkan terkait kesejahteraan para petugas kebersihan, yang mana sudah bekerja mulai sejak pukul 03.00 WIB siang setiap harinya. "Saya mohon untuk bisa lebih diperhatikan kesejahteraan petugas kebersihan lebih terjamin." ucap Kismanto.

Menanggapi keluhan petugas kebersihan yang ada di Pasar Pituruh, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo Eko Januar Susanto dalam menerima aspirasi dari teman-teman petugas pasar, khusunya petugas kebersihan, Ia mengatakan insyallah didepan 2024 kita akan melakukan rasionalisasi dengan menaikan gaji mereka yang dulu hanya 800.000 rupiah menjadi 1.250.000 naik 36 persen dari gaji sebelumnya. 

"Adanya petugas kebersihan ini bisa membantu kontribusi negara untuk petugas kebersihan." imbuhnya

"Untuk kebersihan yang ada di pasar Pituruh, terus terang kami membutuhkan alat untuk petugas kebersihan seperti gerobak sampah ataupun sejenisnya." ucap Kismanto.

"Mendengar tanggap dari kami, saya sangat beriterima kasih kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo yang mana pada tahun 2024 akan menaikkan gaji para petugas kebersihan sebanyak 36 persen. " imbuhnya.

Hal sama juga menanggapi terkait untuk retribusi kios, disampaikan Ari Wibowo Kabid Sarana dan Prasarana Dinkukmp Kabupaten Purworejo bahwa untuk dipasar daerah itu tidak adanya jual/beli, tidak ada sewa semua masuk gratis.

"Bagi warga yang ingin tanya terkait los atau kios itu gratis, hanya membayar retribusi harian saja sesuai perda yang ada. Dan nanti jika pedagang lama yang direlokasi sementara akan masuk kembali tidak ada pembukaan untuk pedangang baru. " paparnya.

Iklan

×
Berita Terbaru Update